Wajib Lisensi Bagi Pembuat Video, Begini Nasib Warganet Malaysia

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Senin, 27 Juli 2020 | 08:25 WIB
Wajib Lisensi Bagi Pembuat Video, Begini Nasib Warganet Malaysia
Ilustrasi media sosial di iphone

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia akhirnya mengeluarkan penyataan tentang nasib para pengguna media sosial terkait aturan wajib lisensi bagi siapa pun memproduksi video atau film di negeri jiran.

Menteri Komunikasi Multimedia Saifuddin Abdullah mengatakan warganet bebas untuk memproduksi dan mengunggah video ke platform online tanpa memerlukan lisensi.

Menyadur Channel News Asia, pernyataan ini diumumkan pada Jumat (24/7), sehari setelah pemerintah merilis aturan tentang kegiatan syuting yang wajib mendapatkan izin dari badan Pengembangan Film Nasional (Finas) Malaysia.

Saifuddin mengatakan pengguna media sosial tak membutuhkan lisensi dari Finas untuk membuat atau mengunggah konten video ke internet.

"Pengguna media sosial bebas menggunakan platform yang tersedia seperti TikTok, YouTube, dan sebagainya untuk menghasilkan dan mengunggah video seperti biasa, tanpa harus meminta lisensi atau taku ditagih oleh Finas," ujar Saifuddin.

Pihak kabinet, jelasnya, telah memutuskan untuk menegaskan pendiriannya dalam mendukung prinsip kebebasan media dan hak kebebasan individu di situs media sosial.

Ilustrasi Youtuber. (Unsplash/Thomas William)
Ilustrasi merekam video. (Unsplash/Thomas William)

Ia juga menambahkan pemerintah berkomitmen untuk mengubah Undang-Undang Perusahaan Pengembangan Film Nasional 1981 untuk mengikuti perkembangan zaman.

Sebelumnya, Saiffudin pada Kamis (23/7) lalu mengatakan di parleman bahwa lisensi diwajibkan bagi semua kegiatan pengambilan film, bahkan untuk video yang diunggah di media sosial.

Peraturan lisensi ini merespon penyelidikan jurnalis Al Jazeera atas film dokumenter tentang pekerja migran di Malaysia, yang pembuatannya dianggap melanggar hukum karena tak berizin.

Pernyataan terkait lisensi yang kontroversial ini langsung jadi perbincangan publik. Kritikan dan kecaman pun datang dari berbagai pihak, menganggap aturan ini mematikan kebebasan berekspresi.

Melalui media sosial, banyak yang bertanya-tanya pakan merekam video untuk TikTok dan Instagram memerlukan lisensi, hingga sindiran tentang apakah politisi negara ini juga telah memperoleh izin ketika membagikan video di media sosial mereka.

"Jadi saya perlu mengajukan lisesnsi Finas setiap kali saya membuat video untuk diunggah di YouTube saya? Siapa pun tolong katakan padaku aku salah," cuit komedian Jason Leong, dikutip dari South China Morning Post.

Ilustrasi film (shutterstock)
Ilustrasi membuat film (shutterstock)

Sementara penulis KC Nazari melontarkan sindirian berbentuk candaan, "dalam perjalanan ke Finas untuk mengajukan lisensi pembuatan film untuk CCTV yang saya pasang di rumah."

Untuk mendapatkan lisensi dari lembaga pemerintah Malaysia tentang film, Finas, alah satu persyaratannya adalah pelamar haruslah pemilik terdaftar dari perusahaan terbatas swasta, dengan modal disetor minimal RM50.000 (sekitar Rp 171 juta).

Dalam pernyataannya pada Jumat (24/7), Saifuddin menyebut pemerintah yang berkuasa tak bermaksud menggunkan UU Finas untuk membatasi kebebasan individu di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Wajib Lisensi Bagi Perekam Video, Warganet Malaysia Bingung

Aturan Wajib Lisensi Bagi Perekam Video, Warganet Malaysia Bingung

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 13:18 WIB

Salat Jumat di Sini Ibarat Mau Nonton Film, Jemaah Wajib Pesan Tempat Dulu

Salat Jumat di Sini Ibarat Mau Nonton Film, Jemaah Wajib Pesan Tempat Dulu

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 12:46 WIB

Di Malaysia, Produksi Film Hingga Video Medosos Kini Butuh Izin Pemerintah

Di Malaysia, Produksi Film Hingga Video Medosos Kini Butuh Izin Pemerintah

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 13:18 WIB

Terkini

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:17 WIB

Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia

Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:07 WIB

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:45 WIB

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33 WIB

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:25 WIB

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:51 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:31 WIB

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:09 WIB

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:48 WIB