Jaksa: Permohonan Sidang PK Online Djoko Tjandra Harus Ditolak

Bangun Santoso, Erick Tanjung

Senin, 27 Juli 2020 | 14:23 WIB
Jaksa: Permohonan Sidang PK Online Djoko Tjandra Harus Ditolak
Hakim Ketua Nazar Effriandi (tengah) memeriksa surat permohonan saat sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi Cassie Bank Bali, Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Jaksa selaku pihak termohon menyatakan menolak permohonan sidang peninjauan kembali atau PK yang diajukan buronan cassie Bank Bali Djoko Tjandra.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Ridwan Ismawanta saat membacakan tanggapan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).

"Kami meminta majelis hakim menyatakan, permohonan peninjauan kembali yang diajukan Djoko Soegiarto Tjandra harus ditolak, tidak dapat diterima, dan tidak diteruskan perkaranya ke Mahkamah Agung (MA)," kata jaksa Ridwan.

Ia dengan tegas menyatakan menolak sidang PK secara virtual sebagaimana tertuang dalam surat permohonan Djoko Tjandra pada 17 Juni 2020.

Jaksa berpendapat, sidang online tidak dapat dilaksanakan untuk persidangan PK, sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2012.

"Persidangan telekonferensi hanya bisa diselenggarakan di Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Rumah Tahanan. Dan itu hanya berlaku untuk tahanan, terdakwa, atau saksi. Bukan PK terpidana," ujarnya.

Selain itu, jaksa juga meminta bukti Djoko Tjandra sakit yang menjadi alasan sebagai pemohon untuk meminta sidang PK secara daring.

Jaksa meminta bukti kuat, misalnya rekam medis pemohon yang menunjukkan Djoko harus istirahat dan tidak bisa hadir ke persidangan.

"Terhadap informasi surat yang menyatakan bahwa Djoko Tjandra sakit itu tidak dapat diyakini kebenarannya, karena keterangan sakit tidak dibarengi dengan menunjukkan rekam medis dan fisik pemohon. Dengan kata lain Djoko Tjandra juga tidak menghormati persidangan, kami berpendapat pemeriksaan sidang PK tidak dapat dilaksanakan secara online," ujar jaksa.

baca juga

Jaksa menambahkan, untuk membuktikan kebenaran informasi Djoko Tjandra sakit, yang bersangkutan harus melakukan pemeriksaan di rumah sakit umum atau rumah sakit daerah di Indonesia.

"Dengan adanya keterangan sakit, maka sudah seharusnya majelis hakim meminta Djoko Tjandra diperiksa di rumah sakit umum atau rumah sakit daerah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Sidang Virtual, Jaksa Tanggapi Permohonan Buronan Djoko Tjandra

Minta Sidang Virtual, Jaksa Tanggapi Permohonan Buronan Djoko Tjandra

News | Senin, 27 Juli 2020 | 11:32 WIB

Hari Ini, Jaksa Beri Pendapat di Sidang PK Buronan Djoko Tjandra

Hari Ini, Jaksa Beri Pendapat di Sidang PK Buronan Djoko Tjandra

News | Senin, 27 Juli 2020 | 10:30 WIB

Skandal Surat Sakti Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Dicekal ke Luar Negeri

Skandal Surat Sakti Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Dicekal ke Luar Negeri

Video | Jum'at, 24 Juli 2020 | 16:43 WIB

Kasus Djoko Tjandra, Pengacara Anita Kolopaking Dicekal Keluar Negeri

Kasus Djoko Tjandra, Pengacara Anita Kolopaking Dicekal Keluar Negeri

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 16:10 WIB

Jamwas Selidiki Video Pertemuan Pengacara Djoko Tjandra dan Kajari Jaksel

Jamwas Selidiki Video Pertemuan Pengacara Djoko Tjandra dan Kajari Jaksel

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 05:20 WIB

MAKI Desak Jokowi Cabut Status WNI Djoko Tjandra

MAKI Desak Jokowi Cabut Status WNI Djoko Tjandra

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 17:33 WIB

MAKI: PK Cuma Kamuflase, Djoko Tjandra Pulang Gelar RUPS Selamatkan Bisnis

MAKI: PK Cuma Kamuflase, Djoko Tjandra Pulang Gelar RUPS Selamatkan Bisnis

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 16:36 WIB

Terkini

Thomas Tuchel: Inggris Siap Bertarung Hadapi Argentina yang Sarat Emosi

Thomas Tuchel: Inggris Siap Bertarung Hadapi Argentina yang Sarat Emosi

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:54 WIB

PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota

PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota

Surakarta | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:53 WIB

HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit

HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit

Kaltim | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:52 WIB

Puas Belanja Online, Fajar Sadboy Bertransformasi Jadi Happyboy

Puas Belanja Online, Fajar Sadboy Bertransformasi Jadi Happyboy

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:49 WIB

Demi Belajar Mengaji, Driver Ojol Yogyakarta Rela Tinggalkan Order Dua Jam Setiap Rabu

Demi Belajar Mengaji, Driver Ojol Yogyakarta Rela Tinggalkan Order Dua Jam Setiap Rabu

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:47 WIB

Semifinal Memanas, Wakil Presiden Argentina Singgung Konflik Falkland Jelang Lawan Inggris

Semifinal Memanas, Wakil Presiden Argentina Singgung Konflik Falkland Jelang Lawan Inggris

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:45 WIB

Tahun Ajaran Baru Tak Harus Serba Baru, Orang Tua Tak Perlu Memaksakan Diri

Tahun Ajaran Baru Tak Harus Serba Baru, Orang Tua Tak Perlu Memaksakan Diri

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:45 WIB

HUT ke-70 Danamon, Nasabah Medan Bisa Nikmati Promo di Nelayan Restaurant hingga Pagi Sore

HUT ke-70 Danamon, Nasabah Medan Bisa Nikmati Promo di Nelayan Restaurant hingga Pagi Sore

Sumut | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:41 WIB

Nasib Ganti Rugi JPO Tendean Belum Jelas, Pemprov DKI Masih Negosiasi dengan Perusahaan Truk

Nasib Ganti Rugi JPO Tendean Belum Jelas, Pemprov DKI Masih Negosiasi dengan Perusahaan Truk

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:40 WIB

4 Penny Loafers Lokal di Bawah Rp500 Ribu, Stylish dan Ramah di Kantong!

4 Penny Loafers Lokal di Bawah Rp500 Ribu, Stylish dan Ramah di Kantong!

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:40 WIB

×