Anies Terapkan PSBB Transisi, Klaster Perkantoran Melesat jadi 90 Kasus

Rabu, 29 Juli 2020 | 13:21 WIB
Anies Terapkan PSBB Transisi, Klaster Perkantoran Melesat jadi 90 Kasus
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut mengangkat keranda jenazah petugas PPSU, Taka, yang menjadi korban tabrak lari. [Instagram@aniesbaswedan]

"Kalau misalnya memang terpaksa sekali ada yang harus masuk ini dibikin shift, dibedakan ada 2 jam perbedaan, misalnya ada yang masuk jam 7 lalu jam 9 agar tidak terjadi penumpukan saat kedatangan dan pada saat kepulangan maupun jam makan siang," tutup Dewi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI