Meneropong lebih Jauh Soal Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 30 Juli 2020 | 10:49 WIB
Meneropong lebih Jauh Soal Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan
Ilustrasi pendidikan (Shutterstock)

Suara.com - Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan pada 10 Maret 2020 hingga diumumkannya hasil seleksi peserta yang lolos,  sejumlah kontroversi muncul.

Organisasi penggerak merupakan salah satu koridor reformasi pendidikan yang diharapkan dapat memperbaiki platform kinerja pelatihan peningkatan kompetensi guru. Melalui organisasi penggerak, pola pelatihan guru yang lebih efektif dan efisien dapat diwujudkan.

Selain itu, respons atas berbagai kritik terhadap rendahnya kualitas pendidikan harus dimaknai sebagai masukan bagi pemerintah dalam memperbaiki berbagai program yang telah dilaluinya selama ini. Organisasi penggerak didesain sebagai bentuk penguatan kolaborasi antara berbagai pihak, baik yang selama ini bergerak di bidang pendidikan secara langsung, profesional, pengguna lulusan dan relawan atau pemerhati pendidikan

Polemik organisasi penggerak terjadi pada penetapan kriteria dan klasifikasi organisasi yang dikaitkan dengan besaran bantuan rupiah yang akan diberikan oleh pemerintah sebagai stimulan. Program organisasi penggerak, yang mengedepankan gajah, macan dan kijang tersebut, seolah-olah mengalihkan fokus kolaborasi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui perubahan skema pelatihan guru, sehingga dikhawatirkan, program tersebut lebih berorientasi pada output dan bukan pada outcome.

Tiga organisasi besar telah menarik diri dari keikutsertaan organisasi penggerak Kemendikbud. Muhammadiyah beralasan, karena kriteria pemilihan ormas dan lembaga pendidikan yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas dan tidak transparan.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU menilai, setidaknya ada tiga hal yang dinilai berpotensi menjadi masalah besar dan menjadikan POP patut untuk dievaluasi. Pertama, tidak jelasnya organisasi yang bisa mengajukan usulan untuk menjadi bagian dalam pelaksanaan program.

Banyak organisasi yang tidak jelas dan tidak memiliki kredibilitas di bidang pendidikan yang lolos dalam program ini, misalnya lembaga, paguyuban, organisasi alumni, zakat, budaya dan lain sebagainya. Menurutnya, lebih banyak lembaga yang tidak jelas kredibilitasnya daripada yang jelas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisruh POP, Menteri Nadiem Minta Maaf Langsung ke Muhammadiyah

Kisruh POP, Menteri Nadiem Minta Maaf Langsung ke Muhammadiyah

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 19:31 WIB

Sudjiwo Tedjo Usul Kemendikbud Dibubarkan: Saya Sedang Merintis Sekolah

Sudjiwo Tedjo Usul Kemendikbud Dibubarkan: Saya Sedang Merintis Sekolah

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 18:55 WIB

Din Syamsuddin: Kisruh Dana POP Bukan Salah Nadiem, Tapi Presiden Jokowi

Din Syamsuddin: Kisruh Dana POP Bukan Salah Nadiem, Tapi Presiden Jokowi

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 17:03 WIB

KPK Pantau Kemungkinan Ada Korupsi di Program Organisasi Penggerak Nadiem

KPK Pantau Kemungkinan Ada Korupsi di Program Organisasi Penggerak Nadiem

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 16:40 WIB

Telisik Program Organisasi Penggerak, KPK Segera Panggil Mendikbud Nadiem

Telisik Program Organisasi Penggerak, KPK Segera Panggil Mendikbud Nadiem

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 16:38 WIB

Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru

Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 14:09 WIB

Terkini

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB