Menag Fachrul: Situasi Covid-19 Saat Idul Adha Lebih Baik dari Idul Fitri

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 30 Juli 2020 | 11:23 WIB
Menag Fachrul: Situasi Covid-19 Saat Idul Adha Lebih Baik dari Idul Fitri
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi menilai kondisi pandemi virus corona covid-19 jelang Idul Adha 1441 Hijriah yang jatuh pada Jumat (31/7/2020) besok, lebih baik ketimbang Idul Fitri 24 Mei 2020 lalu.

Fachrul mengatakan pada Idul Adha besok, umat Islam diperbolehkan untuk Salat Id berjamaah di Masjid dengan catatan memenuhi protokol kesehatan dan dapat izin dari Satgas Covid-19 setempat.

"Meskipun situasi saat ini sudah sedikit lebih baik dibanding saat Idul Fitri 1441 Hijriah pada akhir bulan Mei lalu, namun protokol kesehatan tetap harus kita taati dengan sebaik-baiknya," kata Fachrul dalam konferensi pers dari BNPB, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Dia menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan syarat protokol kesehatan yang diatur dalam Surat Edaran nomor 18 Tahun 2O2O Tentang Penyelenggara penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban 1441 Hijriyah atau 2020 masehi menuju masyarakat produksi dan aman Covid.

“Pada prinsipnya salat Idul Adha 1441 Hijriah sudah dapat kita lakukan di lapangan atau di masjid. Kecuali di tempat atau daerah tertentu yang enggak dibolehkan oleh pemerintah daerah atau Satuan Tugas Covid-19 karena alasan tidak aman Covid,” jelasnya.

Berikut Protokol Kesehatan Salat Idul Adha yang diatur dalam SE Menag Nomor 18/2020:

  1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan salat.
  2. Melakukan pembersihan dan desinfeksi di area tempat pelaksanaan.
  3. Membatasi jumlah pintu atau jalur keluar-masuk tempat pelaksanaan sholat Idul Adha.
  4. Menyediakan alat pengecek suhu di pintu atau jalur masuk tempat sholat Idul Adha.
  5. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal berjarak satu meter.
  6. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
  7. Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jamaah dengan menjalankan kotak amal.
  8. Penyelenggara sholat Idul Adha memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan sholat.

Berikut Imbauan protokol kesehatan untuk masyarakat:

  1. Jamaah dalam kondisi sehat.
  2. Jamaah membawa sajadah atau alas sholat masing-masing.
  3. Jamaah menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama di tempat pelaksanaan sholat.
  4. Jamaah menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
  5. Jamaah menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan.
  6. Jamaah menjaga jarak antarjamaah minimal satu meter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Unggah Video Ojol Ngomel Tak Pakai Masker, Ini Kata Wagub DKI

Unggah Video Ojol Ngomel Tak Pakai Masker, Ini Kata Wagub DKI

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 11:14 WIB

Doni Monardo Sebut Idul Adha Momen Berbagi Untuk Korban PHK Pandemi Corona

Doni Monardo Sebut Idul Adha Momen Berbagi Untuk Korban PHK Pandemi Corona

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 11:07 WIB

23 Orang Dekat Wakil Wali Kota Solo Purnomo Negatif Virus Corona

23 Orang Dekat Wakil Wali Kota Solo Purnomo Negatif Virus Corona

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2020 | 10:37 WIB

Melatih Anjing untuk Deteksi Covid-19 pada Manusia dan 4 Berita Hits Lain

Melatih Anjing untuk Deteksi Covid-19 pada Manusia dan 4 Berita Hits Lain

Health | Kamis, 30 Juli 2020 | 10:31 WIB

Tahanan KPK Akan Salat Idul Adha di Rutan Guntur

Tahanan KPK Akan Salat Idul Adha di Rutan Guntur

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 10:26 WIB

Somalia Krisis Lahan, Pemakaman Jenazah Covid-19 Dipindah ke Lahan Kosong

Somalia Krisis Lahan, Pemakaman Jenazah Covid-19 Dipindah ke Lahan Kosong

Video | Kamis, 30 Juli 2020 | 10:30 WIB

Terkini

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:37 WIB

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:20 WIB

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:14 WIB

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:55 WIB

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:54 WIB

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:49 WIB

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:35 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:21 WIB