Orang Kaya dan Orang Miskin Memiliki Hak yang Berbeda atas Daging Kurban

Reza Gunadha, Vita

Jum'at, 31 Juli 2020 | 12:30 WIB
Orang Kaya dan Orang Miskin Memiliki Hak yang Berbeda atas Daging Kurban
Hewan kurban. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Hari raya Idul Adha identik dengan adanya penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan diberbagai penjuru dunia.

Ibadah kurban menemukan relevansinya dalam kehidupan sosial manusia, selain berkaitan dengan ketaatan pada Allah, penyembelihan hewan kurban juga menjadi sarana untuk saling berbagi antar sesama.

Disaat hari raya Idul Adha tiba semua lapisan eleman masyarakat Muslim akan bersama-sama menikmati hidangan dari hewan kurban.

Pendistribusian daging kurban tidak hanya dirasakan orang miskin saja namun orang kaya juga turut menerima. Dari hak yang diterima ole orang kaya dan orang miskin ternyata memiliki perbedaan.

Melansir dari NU Online, Ulama Syafi'iyyah menegaskan bahw akurban yang diterima orang miskin berstatus tamlik (memberi hak kepemilikan secara penuh), maka diperbolehkan mengalokasikan daging kurban yang mereka terima secara bebas misalnya dengan menjual, menghibahkan, menyedekahkan, memakan atau menyuguhkan kepada tamu.

Sementara kurban yang diterima oleh orang kaya tidak menjadi hak miliknya secara utuh yaitu hanya diperbolehkan menerima kurban untuk alokasi yang bersifat konsumtif.

Diperkenankan untuk memakannya dan memberikan kepada orang lain untuk dimakan seperti disuguhkan atau disedekahkan kepada tamu.

Untuk orang kaya tidak diperbolehkan menjual, menghibahkan, mewasiatkan atau alokasi serupa yang memberikan hak penuh kepada orang lain yang diberi.

Pembatasan ini agar tidak terjadi monopoli dalam pendistribusian daging kurban untuk kepentingan orang kaya.

baca juga

Pihak yang paling berhak mendapatkan bantuan adalah orang miskin. Maka Fuqaha menandaskan "inna ghayatahu ka halil mudlahhi" yaitu orang kaya penerima sedekah kurban seperti orang yang berkurban.

Menurut Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli, yang dimaksud orang kaya dalam hal ini adalah orang yang tidak halal menerima zakat, yaitu orang yang memiliki harta atau pekerjaan yang mencukupi kebutuhan dirinya dan keluarganya.

Sedangkan orang miskin dalam konteks penerima sedekah kurban adalah berkebalikan dari standar kaya di atas, yaitu orang yang aset harta dan pekerjaannya tidak mencukupi kebutuhannya dan keluarganya.

Itulah perbedaan antara orang kaya dan orang miskin dalam menerima daging kurban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Romawi 1.600 Tahun Lalu Bikin Terkejut, Orang Kaya Dipaksa Pikul Kewajiban Negara

Hukum Romawi 1.600 Tahun Lalu Bikin Terkejut, Orang Kaya Dipaksa Pikul Kewajiban Negara

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bahlil Jawab Isu Pembatasan Pertalite: Masih Dikaji, Belum Ada Perubahan!

Bahlil Jawab Isu Pembatasan Pertalite: Masih Dikaji, Belum Ada Perubahan!

Video | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Pertalite Belum Dibatasi, Bahlil: Masih Dikaji untuk Sasar Orang Kaya

Pertalite Belum Dibatasi, Bahlil: Masih Dikaji untuk Sasar Orang Kaya

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Penduduk Melarat Susut, Tapi Kesenjangan Orang Kaya dan Miskin Makin Besar

Penduduk Melarat Susut, Tapi Kesenjangan Orang Kaya dan Miskin Makin Besar

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:31 WIB

5 Weton yang Berbakat Jadi Orang Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas

5 Weton yang Berbakat Jadi Orang Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:30 WIB

Orang Kaya Baru: Label Sosial atau Bentuk Kecemburuan Kelas?

Orang Kaya Baru: Label Sosial atau Bentuk Kecemburuan Kelas?

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:00 WIB

Purbaya Ogah Buru Orang Kaya RI demi Kejar Target Pajak: Saya Tak Akan Potong Angsa Emasnya

Purbaya Ogah Buru Orang Kaya RI demi Kejar Target Pajak: Saya Tak Akan Potong Angsa Emasnya

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:54 WIB

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?

Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:23 WIB

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:19 WIB

Terkini

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama

Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×