Dituding Telah Selingkuh, Seorang Wanita Diarak Sambil Menggendong Suami

Dany Garjito | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Minggu, 02 Agustus 2020 | 14:35 WIB
Dituding Telah Selingkuh, Seorang Wanita Diarak Sambil Menggendong Suami
Seorang wanita menggendong suaminya sebagai hukuman karena dituduh selingkuh.[Twitter]

Suara.com - Seorang wanita di India dipaksa menggendong suaminya dan diarak di depan umum, sebagai hukuman karena dicurigai berselingkuh

Menyadur Gulf News, Minggu (2/8/2020), insiden tersebut terjadi di sebuah desa di distrik Jhabua di negara bagian Madhya Pradesh.

"Seorang wanita dipermalukan, dipaksa untuk menggendong suami, dan berjalan sementara penduduk desa merekam video. Mengapa? Karena suaminya curiga dia berselingkuh. #NewIndia #WomenEmpowerment" tulis akun @Nims_Ahuja yang membagikan video tersebut.

Video viral tersebut memperlihatkan seorang wanita yang sedang dihukum dengan cara dipaksa menggendong suaminya dan dipermalukan di depan umum.

Sementara warga yang terdiri dari anak-anak dan orang tua yang berada di sekitar wanita tersebut mengejeknya sambil tertawa.

Seorang wanita menggendong suaminya sebagai hukuman karena dituduh selingkuh.[Twitter]
Seorang wanita menggendong suaminya sebagai hukuman karena dituduh selingkuh.[Twitter]

Video itu juga menunjukkan ketika wanita itu berjuang menggendong suaminya, dia dipukuli dengan tongkat dan dipaksa untuk terus berjalan.

Setelah kejadian itu menyebar di Twitter, Polisi Jhabua Kotwali mengetahui masalah ini, dan menangkap tujuh pria, termasuk suami wanita tersebut.

Menurut kantor polisi Jhabua Kotwali yang membawahi Narendra Singh Gadaria, insiden itu terjadi di desa Chhapri Ranwas pada Rabu malam.

Menurut laporan, wanita tersebut dan suaminya bekerja sebagai buruh migran di negara bagian Gujarat dan baru kembali ke desa mereka baru-baru ini.

Setelah mereka kembali, suami wanita tersebut menuduhnya berselingkuh dengan seorang rekan kerjanya. Setelah itu, mertuanya dan tetangga lain di desa memutuskan untuk menghukumnya di depan umum.

Menurut jurnalis senior dan analis politik India Chandrabhan Singh Bhadoriya, mengatakan bahwa hukuman kejam seperti itu bukanlah hal baru di Jhabua, Alirajpur, dan distrik Dhar.

"Itu adalah kode hukuman kejam yang tidak tertulis di tiga distrik MP yang didominasi oleh suku ini. Bahkan perwakilan publik tidak berani ikut campur atau mengutuk tindakan semacam itu yang dikhawatirkan akan menyakiti mereka secara elektoral," jelas Singh.

Insiden serupa juga terjadi pada bulan April tahun lalu, di mana seorang wanita harus menggendong suaminya sebagai hukuman karena menikahi pria lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bunuh Ratusan Orang, Dokter Keji Ditangkap Lagi Setelah Bebas dari Penjara

Bunuh Ratusan Orang, Dokter Keji Ditangkap Lagi Setelah Bebas dari Penjara

News | Minggu, 02 Agustus 2020 | 11:57 WIB

Petugas Lab Lecehkan Pasien Corona, Modus Tes Swab dari Vagina

Petugas Lab Lecehkan Pasien Corona, Modus Tes Swab dari Vagina

News | Sabtu, 01 Agustus 2020 | 13:32 WIB

Demi Momen Idul Adha, Dua Bocah asal Dubai harus Terbang selama 46 Jam

Demi Momen Idul Adha, Dua Bocah asal Dubai harus Terbang selama 46 Jam

News | Sabtu, 01 Agustus 2020 | 12:35 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB