Komnas HAM Dalami Dugaan Kriminalisasi Aktivis Bermodus Tes Swab

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Minggu, 02 Agustus 2020 | 15:36 WIB
Komnas HAM Dalami Dugaan Kriminalisasi Aktivis Bermodus Tes Swab
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menindaklanjuti laporan Wahana Lingkungan Hidup Kalimatan Timur (Walhi Kaltim) terkait dugaan kriminalisasi terhadap aktivis HAM dan lingkungan lewat tes Swab Covid-19.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mendalami laporan tersebut sekaligus melakukan pemantauan dan penyelidikan.

"Jika ditemukan bukti-bukti adanya penyalahgunaan kewenangan dengan menggunakan instrumen penanganan Covid-19, kami akan teruskan kepada mekanisme penegakan hukum dan Gugus Tugas Covid-19 Nasional untuk mengambil tindakan tegas," kata Anam kepada wartawan, Minggu (2/8/2020).

Berkenaan dengan itu, Anam mengemukakan tiga poin persoalan serius berdasar laporan Walhi Kalimatan Timur.

Pertama, adanya indikasi kuat berkaitan dengan pelanggaran protokoler kesehatan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku dari Dinas Kesehatan kota Samarinda saat melakukan tes swab terhadap aktivis Walhi Kalimantan Timur dan Pokja 30. Padahal, penanganan Covid-19 harus berdasar protokoler kesehatan dan tidak boleh dilakukan untuk kepentingan di luar kesehatan.

Kedua, indikasi adanya pemaksaan dalam proses tes swab yang dilakukan oleh oknum Dinas Kesehatan kota Samarinda. Hal itu berkaitan dengan proses tes swab yang dilakukan Dinas Kesehatan kota Samarinda mulai dari dalih pemilihan sampel secara acak, penjemputan terhadap aktivis Walhi Kalimantan Timur dan Pokja 30, hingga hasil swab yang tidak pernah ditunjukkan.

"Ini adalah model penjemputan paksa yang kuat indikasinya memilki kepentingan di luar kepentingan kesehatan," ujar Anam.

Kemudian yang ketiga, adanya indikasi kuat bahwa proses tersebut dilakukan tanpa tujuan untuk kesehatan. Melainkan, Anam menduga bahwa tes swab tersebut berkaitan dengan latar belakang Walhi Kalimantan Timur dan Pokja 30 sebagai lembaga swadaya masyarakat atau LSM yang selama ini bekerja kritis dan krunstruktif dalam gerakan HAM , khususnya di wilayah Kalimantan Timur.

"Keterangan yang diperoleh Komnas HAN terdapat kecurigaan terkait aktivitas advokasi yg dilakukan," pungkas Anam.

baca juga

Sebelumnya, Direktur Walhi Kalimantan Timur Yohana Tiko mengungkapkan, adanya dugaan kriminalisasi terhadap aktivis HAM dan lingkungan lewat tes swab Covid-19. Oknum petugas medis merampas data pribadi milik aktivis HAM dan lingkungan dengan dalih melakukan tes swab secara acak.

Tiko menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/7/2020). Ketika itu sejumlah petugas medis yang mengaku berasal dari Gugus Tugas Covid-19 kota Samarinda mendatangi Kantor LSM Kelompok Kerja (POKJA) 30 dan Kantor Walhi Kaltim yang letaknya bersebelahan.

"Upaya pembungkaman ini diawali pada tanggal 29 Juli 2020 dengan swab test acak tanpa diawali dengan tracing kluster dari suspect yang telah positif. Dengan dalih sample acak (random sampling) oknum petugas Kesehatan ini bersikeras agar pihak kantor menjalani proses uji test tersebut," kata Tiko lewat keterengan resmi yang diterima Suara.com pada Minggu (2/8/2020).

Menurut Tiko, sebagai warga negara yang baik dan mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19 pihaknya pun mengikuti permintaan tersebut. Namun, serangkaian tes swab tersebut nyatanya berjalan tidak sesuai protokoler kesehatan.

Sampai pada akhirnya, Jumat (31/7/2020), sejumlah orang yang mengaku dari Dinas Kesehatan kota Samarinda kembali mendatangi kantor Walhi. Mereka menyampaikan ada tiga orang yang hasil tes swabnya dinyatakan positif Covid-19 dan hendak menjemput untuk diisolasi.

"Upaya baik ini ternyata dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan menunggangi situasi pandemi guna menjerumuskan tiga aktivis pembela HAM dan lingkungan hidup dalam swab test abal-abal yang hasilnya prematur serta terburu-buru," ungkap Tiko.

"Hal lainnya, swab test hasilnya tidak jelas, dimana oknum petugas yang mengaku dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda hanya menyampaikan secara lisan tanpa dibuktikan seara tertulis," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Walhi Beberkan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan dan HAM Bermodus Tes Swab

Walhi Beberkan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan dan HAM Bermodus Tes Swab

News | Minggu, 02 Agustus 2020 | 09:55 WIB

Walhi Minta Jokowi Evaluasi Pemprov Sulsel Pasca Banjir Bandang Luwu Utara

Walhi Minta Jokowi Evaluasi Pemprov Sulsel Pasca Banjir Bandang Luwu Utara

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 19:12 WIB

Walhi Babel Mencatat 1.053.253 Hektar Hutan di Babel Rusak

Walhi Babel Mencatat 1.053.253 Hektar Hutan di Babel Rusak

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 13:01 WIB

Terkini

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

×