Tak Punya Duit, Ortu di Batam Bawa Pulang Jenazah Bayi Prematur Pakai Motor

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 03 Agustus 2020 | 15:34 WIB
Tak Punya Duit, Ortu di Batam Bawa Pulang Jenazah Bayi Prematur Pakai Motor
Proses kepulangan jenazah bayi dari RSE Batam menggunakan sepeda motor.(foto istimewa)

Suara.com - Jenazah bayi berusia 3 hari di Batam dibawa pulang menggunakan motor oleh kedua orangtuanya. Kedua orangtua itu tidak punya uang untuk sewa ambulance.

Bayi yang meninggal itu warga Kota Batam. Kejadian itu Selasa (28/7) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB lalu. Bayi yang baru berusia tiga hari itu dibawa dari Rumah Sakit Umum Santa Elizabeth (RSE) Batam Centre, Batam menuju ke rumah duka di kawasan Kelurahan Punggur, Kecamatan Nongsa, Batam.

Proses kepulangan jenazah tanpa menggunakan mobil ambulance ini, karena pihak keluarga tidak memiliki biaya untuk memakai mobil jenazah dari rumah sakit. Mobil jenazah yang diupayakan pihak keluarga dari selain rumah sakit ini juga tidak bisa melayani karena saat itu sudah larut malam.

Salah satu warga yang membantu proses pemulangan itu, Tomas Y Lature bersaksi pihak rumah sakit tidak menyediakan ambulance untuk antar jenazah bayi itu.

"Saat itu pihak rumah sakit malah membicarakan soal biaya, butuh biaya sekitar Rp 350 ribu untuk mengantar jenazah menggunakan ambulance," kata Thomas saat dihubungi pada Senin (3/8).

Selain itu keluarga si bayi bisa melunasi biaya rumah sakit. Sementara tanggungan BPJS untuk pengobatan bayi ini masih dalam proses dan belum bisa diselesaikan malam itu juga.

Proses kepulangan jenazah bayi dari RSE Batam menggunakan sepeda motor.(foto istimewa)
Proses kepulangan jenazah bayi dari RSE Batam menggunakan sepeda motor.(foto istimewa)

Untuk mengupayakan kepulangan jenazah anak ini, pihak keluarga juga meninggalkan STNK kendaraan dan NPWP sebagai jaminan.

Orangtua anak ini sendiri, memang merupakan keluarga miskin yang kondisinya semakin tertekan di tengah pandemi covid-19 ini.

Sebelum dirawat di rumah sakit, bayi perempuan ini lahir di salah satu klinik di Kelurahan Punggur pada 24 Juli 2020 lalu. Ketika itu ada indikasi bayi lahir prematur dan dirujuk ke RSE Batam Centre.

Setelah menjalani perawatan hingga 27 Juli 2020, bayi tersebut akhirnya meninggal sekitar pukul 24.00 WIB. Proses kepulangan jenazah ini sempat tertahan beberapa jam, hingga akhirnya pihak keluarga memutuskan membawa jenazah menggunakan sepeda motor.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi menjelaskan pihaknya sudah meminta penjelasan terkait persoalan ini.

Informasi yang didapat dari Direktur dr. Sahabat H. Siahaan, kata Didi, diketahui kalau pihak keluarga tidak meminta mobil jenazah rumah sakit yang akan mengantar ke rumah duka.

Mereka justru mengupayakan mobil jenazah dari yang lain.

Pihak keluarga juga tidak memberitahukan atau mengkomunikasikan kepada rumah sakit bahwa mobil jenazah dari pihak ketiga tidak bisa dipakai.

"Kalau diinformasikan, pihak rumah sakit elisabeth pasti mengantar walaupun tidak ada biaya dari keluarga karena memang itu sudah standar yang dilakukan," kata Didi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayi Ditemukan Meninggal di Kontrakan Diduga Ditelantarkan, Orang Tua Masih Buron

Bayi Ditemukan Meninggal di Kontrakan Diduga Ditelantarkan, Orang Tua Masih Buron

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:40 WIB

Terkini

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:17 WIB

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:11 WIB

Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral

Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:47 WIB

Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah

Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:47 WIB

76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal

76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:38 WIB

Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI

Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:08 WIB

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:36 WIB

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB