Daerah dan Pusat Diminta Sinergi Perkuat Proses Pembahasan RUU Ciptaker

Fabiola Febrinastri

Selasa, 04 Agustus 2020 | 07:45 WIB
Daerah dan Pusat Diminta Sinergi Perkuat Proses Pembahasan RUU Ciptaker
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)

Menurut Ida, RUU Ciptaker bukan hanya bertujuan untuk membuka kesempatan kerja bagi calon pekerja.

"Mereka yang eksis bekerja pun harus dipastikan pengembangannya. Justru ketika kondisi pandemi Covid-19, semakin mendorong kita untuk menuntaskan RUU Ciptaker, karena pengangguran yang sudah bisa kita tekan menjadi 6,8 juta orang," ujarnya.

Menurutnya, mengingat jumlah pengangguran semakin bertambah, yaitu hingga 3,5 juta orang, maka akan menjadi pekerjaan serius bagi pemerintah dan Disnaker seluruh Indonesia dalam penuntasan RUU Ciptaker.

"RUU Ciptaker ini menentukan relevansinya ketika kondisi sulit seperti ini. Salah satu contohnya, bagaimana memberikan jaminan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan, termasuk bagi pekerja waktu tertentu atau pekerja kontrak," katanya.

Ida menegaskan, dalam proses pembahasan RUU Ciptaker secara tripartit, ditemukan dinamika yang positif, yaitu dialog yang berjalan dinamis dan kondusif, serta banyak masukan yang bersifat konstruktif. Semua materi telah selesai dibahas, beberapa materi telah mencapai kesepahaman bersama dan terdapat materi yang mendapat masukan sesuai pandangan masing-masing unsur.

"Juga disepakati bahwa penyusunan peraturan pelaksanaan RUU Ciptaker akan segera dilaksanakan dengan mengikutsertakan unsur pengusaha dan serikat pekerja atau serikat buruh, serta pihak-pihak terkait lainnya," katanya.

Ida mengungkapkan, dari hasil pembahasan secara tripartite, RUU Ciptaker mengandung 10 pokok hasil pembahasan di klaster ketenagakerjaan. Materi- materi itu adalah materi bagian umum, materi TKA, materi PKWT, materi alih daya, materi waktu kerja dan istirahat, materi pengupahan, materi pesangon dan PHK, materi sanksi, materi jaminan kehilangan pekerjaan dan materi penghargaan lainnya.

Pemerintah akan melakukan pendalaman dan pencermatan kembali terhadap masukan-masukan tim tripartit dan mencari jalan tengah atas beberapa perbedaan pandangan, baik dari unsur pekerja/buruh, unsur pengusaha, maupun unsur pemerintah. Hasil pembicaraan itu akan segera dilaporkan kepada Menko Bidang Perekonomian untuk diserahkan dan dibahas dengan DPR. (*)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejak Pandemi, Program Pelatihan Tenaga Kerja Alami 4 Tantangan Luar Biasa

Sejak Pandemi, Program Pelatihan Tenaga Kerja Alami 4 Tantangan Luar Biasa

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 07:25 WIB

Cegah Covid-19 di Kantor, Menaker Minta Perusahaan Siapkan Petugas Khusus

Cegah Covid-19 di Kantor, Menaker Minta Perusahaan Siapkan Petugas Khusus

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 08:32 WIB

Menaker Minta Yayasan Purna Bakti Bantu Pemerintah Kurangi Pengangguran

Menaker Minta Yayasan Purna Bakti Bantu Pemerintah Kurangi Pengangguran

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 08:19 WIB

Ida Fauziyah Jadi Wisudawan Terbaik Program Doktor IPDN

Ida Fauziyah Jadi Wisudawan Terbaik Program Doktor IPDN

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 19:07 WIB

Menaker Pastikan 2.000 TKA China Terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Menaker Pastikan 2.000 TKA China Terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Bisnis | Senin, 27 Juli 2020 | 20:16 WIB

Jalin Kerja Sama, Kemnaker dan BUMN Sepakat Pekerjakan Disabilitas

Jalin Kerja Sama, Kemnaker dan BUMN Sepakat Pekerjakan Disabilitas

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 19:15 WIB

Terkini

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

×