Ingatkan untuk Pakai Masker, Polwan Ini Malah Dihajar hingga Gegar Otak

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 04 Agustus 2020 | 18:25 WIB
Ingatkan untuk Pakai Masker, Polwan Ini Malah Dihajar hingga Gegar Otak
Ilustrasi. [Suara.com]

Suara.com - Seorang polisi wanita (polwan) di Victoria, Australia mengalami gegar otak setelah dihantam dengan sebuah beton oleh seseorang yang menolak menggunakan masker.

Menyadur ABC News, Selasa (4/8/2020), kejadian tersebut berawal ketika dua polwan mendekati seorang wanita berusia 38 tahun, yang tidak mengenakan masker, di daerah Frankston.

Setelah menanyai wanita mengapa dia tidak mengenakan masker, polwan tersebut justru didorong dan dihantam kepalanya menggunakan beton.

"Setelah konfrontasi dan diserang oleh wanita itu, para petugas polisi itu jatuh dan terjadi perkelahian," kata Kepala Polisi Victoria Komisaris Shane Patton.

"Selama perkelahian itu, wanita berusia 38 tahun ini membanting kepala polwan [26 tahun] beberapa kali ke beton di sekitarnya." sambungnya.

Seorang polwan Victoria jadi korban kekerasan setelah mengingatkan untuk memakai masker [Twitter/@PoliceAssocVIC}
Seorang polwan Victoria jadi korban kekerasan setelah mengingatkan untuk memakai masker [Twitter/@PoliceAssocVIC}

Polisi mengatakan polwan tersebut dibawa ke Rumah Sakit Frankston dengan kondisi cedera kepala yang cukup serius.

Menurut Sekretaris Asosiasi Polisi Victoria Wayne Gatt, penyerangan tersebut membuat sang polisi muda mengalami gegar otak.

"Ada rambut di tangan pelaku dan ia berkata kepada anggota kami 'bagaimana rasanya rambutmu ada di tanganku'," kata Victoria Wayne.

"Itu perilaku mengerikan - itu tidak seperti manusia." tambahnya.

baca juga

Polisi telah mendakwa tersangka penyerang dengan sembilan pelanggaran, termasuk dua tuduhan menyerang seorang petugas dan satu tuduhan secara sengaja menyebabkan orang lain terluka.

Tersangka tidak memiliki sejarah kriminal sebelumnya dan dijadwalkan mengikuti sidang di Pengadilan Hakim Frankston pada 31 Maret 2021.

Kasus tersebut muncul ketika Victoria mengumumkan akan mengerahkan lebih banyak petugas Polisi dan Angkatan Darat serta memberikan denda bagi orang-orang yang tidak mengisolasi diri ketika pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Perdana Menteri Daniel Andrews mengatakan bahwa setiap orang akan dikenakan denda 4.659 dolar (sekitar Rp 68,4 juta) jika melanggar perintah isolasi diri dan jika diulangi maka akan didenda 20.000 dolar (sekitar Rp 293,6 juta).

Sebanyak 250 petugas polisi akan bergabung dengan sekitar 1.500 personel yang sudah bekerja untuk menegakkan pembatasan di sekitar Victoria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benarkah Face Shield Lebih Baik Daripada Masker? Ini Kata Pakar

Benarkah Face Shield Lebih Baik Daripada Masker? Ini Kata Pakar

Health | Selasa, 04 Agustus 2020 | 16:29 WIB

Darurat Covid-19, Tentara Dikerahkan di Melbourne

Darurat Covid-19, Tentara Dikerahkan di Melbourne

Foto | Selasa, 04 Agustus 2020 | 16:18 WIB

Selasa Hari Ini Warga Bandung Didenda Rp 100 Ribu Jika Tak Pakai Masker

Selasa Hari Ini Warga Bandung Didenda Rp 100 Ribu Jika Tak Pakai Masker

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2020 | 13:26 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×