Sita Aset Milik Nurhadi di Vila Megamendung, KPK Gali Keterangan Nurhadi

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 02:05 WIB
Sita Aset Milik Nurhadi di Vila Megamendung, KPK Gali Keterangan Nurhadi
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kekinian, KPK juga masih memburu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto yang masih buron setelah ditetapkan sebagai tersangka karena berperan menjadi pemberi suap kepada Nurhadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI