Soal Inpres Protokol Kesehatan, PKS: Sanksi Warga dan Pejabat Harus Sama

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 10:32 WIB
Soal Inpres Protokol Kesehatan, PKS: Sanksi Warga dan Pejabat Harus Sama
Seorang calon penumpang menyimak anggota komunitas pecinta Transjakarta yang membawa poster berisi informasi jumlah kasus positif di Jakarta saat melakukan sosialisasi protokol kesehatan di Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Jumat (17/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher meminta tidak ada perbedaan pemberian sanksi atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Dalam Inpres itu, kepala daerah diminta membuat aturan turunan terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dengan menyesuaikan wilayah masing-masing.

Netty memandang, sejauh ini ada perbedaan penanganan antara kebijakan untuk publik dan pejabat.

Di mana publik selalu ditekan aturan dan sanksi, tetapi di sisi lain aturan tersebut tidak mengikat kepada pejabat.

Netty berujar, apabila keadaan seperti itu dibiarkan, maka akan memunculkan pembangkangan di kalangan masyarakat.

“Bagaimana masyarakat mau taat dan disiplin jika mereka tahu para pejabat justru mendapat dispensasi. Masyarakat dilarang bepergian, tapi para pejabat sudah mulai sibuk kunjungan kerja," kata Netty kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).

"Masyarakat dilarang berkerumun, para pejabat sudah mulai rapat dan loby-loby, bahkan selenggarakan resepsi pernikahan. Masyarakat diminta pakai masker, tapi banyak pejabat yang fotonya beredar di medsos dan layar kaca tanpa masker,” ujar Netty.

Selanjutnya, terkait pemberian sanksi, Netty merasa tidak tepat apabila tidak diiringi dengan kesiapan fasilitas protokol kesehatan.

Menurutnya, pemberian sanksi saat ini sudah terlambat untuk diterapkan, apalagi jika sanksi yang diberikan kepada pelanggar berupa denda administratif yang justru memberatkan.

baca juga

"Sekarang masyarakat cenderung merasa aman dan mulai mengabaikan protokol kesehatan, jika tetiba diberi sanksi akan kaget dan malah kontraproduktif. Untuk bertahan hidup saja, masyarakat masih kembang kempis, apalagi untuk bayar denda. Pemda harus kreatif memikirkan bentuk sanksi yang edukatif setelah sebelumnya melakukan sosialisasi dan menunjukkan keteladanan para pejabat publiknya,” tutur Netty.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Inpres tersebut untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.

Dalam Inpres tersebut, Jokowi meminta gubernur, bupati dan wali kota untuk meningkatkan sosialisasi secara masif penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan melibatkan masyarakat, pemuka agama, tokoh adat, masyarakat dan unsur masyarakat lainnya.

Jokowi juga meminta kepala daerah baik gubernur, bupati, wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan yang memuat sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Sanksi tersebut berlaku untuk perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab fasilitas umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Teken Inpres Protokol Kesehatan, Pelibatan TNI Dipertanyakan

Jokowi Teken Inpres Protokol Kesehatan, Pelibatan TNI Dipertanyakan

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 07:34 WIB

Inpres Jokowi Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, IDI Mengapresiasi

Inpres Jokowi Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, IDI Mengapresiasi

Health | Kamis, 06 Agustus 2020 | 20:25 WIB

Ngakak! Tetap Pakai Masker, Lomba Makan Kerupuk Ini Bikin Tepok Jidat

Ngakak! Tetap Pakai Masker, Lomba Makan Kerupuk Ini Bikin Tepok Jidat

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 06:20 WIB

Beda dari Jokowi, Sultan Tak Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Beda dari Jokowi, Sultan Tak Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Jogja | Kamis, 06 Agustus 2020 | 18:32 WIB

Terapkan Protokol Kesehatan, Kisah Driver Ojol Ini Dapat Acungan Jempol

Terapkan Protokol Kesehatan, Kisah Driver Ojol Ini Dapat Acungan Jempol

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2020 | 11:54 WIB

Bila Pakai Helm Full Face, Bagaimana dengan Kelengkapan Masker?

Bila Pakai Helm Full Face, Bagaimana dengan Kelengkapan Masker?

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2020 | 22:05 WIB

Jokowi Terbitkan Inpres untuk Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Jokowi Terbitkan Inpres untuk Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

News | Rabu, 05 Agustus 2020 | 22:11 WIB

Terkini

Cara Mengubah Tumpukan Data Menjadi Keputusan Bisnis yang Menguntungkan

Cara Mengubah Tumpukan Data Menjadi Keputusan Bisnis yang Menguntungkan

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:44 WIB

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sport | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:43 WIB

Mantab! Tiga Atlet Muaythai Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Mantab! Tiga Atlet Muaythai Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Surakarta | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:50 WIB

×