Soal SK Kubu Muchdi, Kubu Tommy: Apa karena Ketum Berkarya Anak Soeharto?

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 10:47 WIB
Soal SK Kubu Muchdi, Kubu Tommy: Apa karena Ketum Berkarya Anak Soeharto?
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Priyo Budi Santoso selaku Sekjen Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto mempertanyakan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM yang diberikan kepada kepengurusan Berkarya kubu Muchdi Purwopranjono.

Ia merasa kepengurusan Berkarya di bawah pimpinan Muchdi tidak sah karena melalui proses Munaslub ilegal dan tidak sesyai AD/ART.

Ia berujar pemberian SK kepada kubu Muchdi hanya akan menjadi aib bagi pemerintah.

"Jadi kalau benar disahkan SK Menkumham tersebut ini menjadi janggal dan tidak masuk akal. Apakah karena Ketumnya anak Pak Harto sehingga Partai Berkarya yang secara politik masih baru kencur pun harus dipinggirkan? Padahal kami tidak pernah memusuhi pemerintah, kami mendukung dengan cara kami," ujar Priyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/2020).

Belakangan dalam rapat pleno kubu Tommy yang dipimpin langsung olehnya, akan mengajukan surat klarifikasi kepada Kemenkumham atas terbitnya SK untuk kepengurusan Berkarya kubu Muchdi.

Priyo mengatakan, kubu Tommy berhak mengajukan gugatan hukum perdata maupun pidana atas penerbitan SK.

Priyo menambahkan, Tommy juga menyoroti namanya yang turut dicatut kubu Muchdi di dalam kepengurusuan Partai Berkarya periode 2020-2025.

Dalam SK itu tertulis nama Tommy diposisikan menjadi Ketua Dewan Pembina.

"Pak Tommy Soeharto juga menyampaikan amat keberatan atas pencatutan nama beliau di Dewan Pembina. Itu berpotensi mencemarkan nama baik yang bisa diproses pidana," kata Priyo.

Selain Tommy, ada nama lain yang juga merasa dicatut, seperti Neneng A Tuty, A. Goesra, Tintin Hendrayani, Wartini, Maria Zuraida. Mereka juga menyampaikan keberatan yang sama atas dicantumkannya nama tanpa izin dan persetujuan.

Diketahui, Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait kepengurusan DPP Partai Berkarya 2020-2025 sebagaimana hasil Munaslub tanggal 11-12 Juli 2020 lalu.

SK tersebut ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly dan telah diterima DPP pada hari ini Rabu (5/8/2020).

Ada dua SK yang diterbitkan oleh Kemenkumhan terhadap DPP Partai Berkarya.

Pertama, SK per 30 Juli 2020 Nomor: M.HH-16.AH.11.01 tahun 2020 tentang pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya.

Dengan SK tersebut, Kemenkumhan sekaligus telah mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi SK M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2018 tanggal 12 Juli 2018 tentang pengesahan perubahan AD/ART Partai Berkarya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Danjen Kopassus Muchdi Pr Geser Tommy Soeharto dari Ketum Berkarya

Mantan Danjen Kopassus Muchdi Pr Geser Tommy Soeharto dari Ketum Berkarya

News | Rabu, 05 Agustus 2020 | 17:00 WIB

Tommy Soeharto Geruduk Munaslub Partai Berkarya yang Dituding Ilegal

Tommy Soeharto Geruduk Munaslub Partai Berkarya yang Dituding Ilegal

News | Sabtu, 11 Juli 2020 | 20:13 WIB

Ditanya Soal Jasa Pak Harto, Jawaban Warganet Ini Bikin Geleng Kepala

Ditanya Soal Jasa Pak Harto, Jawaban Warganet Ini Bikin Geleng Kepala

News | Senin, 13 April 2020 | 15:15 WIB

Kasus Korupsi Peralatan Kemenag 2011, KPK Periksa Politikus Berkarya

Kasus Korupsi Peralatan Kemenag 2011, KPK Periksa Politikus Berkarya

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 11:58 WIB

Diminta Mundur Karena Diduga Korupsi Alquran, Priyo Budi Diam Seribu Bahasa

Diminta Mundur Karena Diduga Korupsi Alquran, Priyo Budi Diam Seribu Bahasa

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 14:39 WIB

Cucu Soeharto Terima Rp 3 M dari MeMiles, Berkarya: Itu Urusan Keluarga

Cucu Soeharto Terima Rp 3 M dari MeMiles, Berkarya: Itu Urusan Keluarga

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 23:09 WIB

Selain Diminta Mundur, DPP Berkarya Juga Sebut Priyo Gagal Jadi Sekjen

Selain Diminta Mundur, DPP Berkarya Juga Sebut Priyo Gagal Jadi Sekjen

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 22:35 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB