Menlu Malaysia Ketahuan Nge-vape saat Rapat, Terancam Denda Puluhan Juta

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:57 WIB
Menlu Malaysia Ketahuan Nge-vape saat Rapat, Terancam Denda Puluhan Juta
Ilustrasi vape

Suara.com - Menteri Luar Negeri Datuk Seri Hishammuddin Hussein ketahuan nge-vape saat sidang Parlemen Malaysia, videonya viral dan ia langsung meminta maaf.

Video Menlu Malaysia saat menghisap rokok elektrik tersebut terlihat dalam sebuah unggahan akun Twitter @shamienhereyo.

Dalam tayangan selama 10 detik menunjukkan Hishammuddin diam-diam menghisap sesuatu yang diduga vape di balik maskernya.

"Lihat ini ada orang menghisap vape saat rapat," tulis akun tersebut sembari menandai akun milik Dzulkefly Ahmad, mantan Menteri Kesehatan Malaysia.

Menyadur The Star, Jumat (7/8/2020), video tersebut diyakini diambil pada Senin, 3 Agustus 2020 saat Menteri Transportasi Datuk Seri Dr Wee Ka Siong menyampaikan laporannya.

Hishammuddin kemudian langsung meminta maaf melalui akun Twitternya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya selama sidang parlemen berlangsung.

Menlu Malaysia ketahuan nge-vape saat rapat.[Twitter/@shamienhereyo]
Menlu Malaysia ketahuan nge-vape saat rapat.[Twitter/@shamienhereyo]

"Maaf, saya tidak menyadarinya - ini adalah kebiasaan baru. Saya meminta maaf kepada Dewan dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi," tulis Hishammuddin.

Merokok dilarang keras saat sidang Parlemen Malaysia dan aturan itu diperketat selama masa pemerintahan Pakatan Harapan.

Mantan Menteri Kesehatan Datuk Seri Dr Dzulkefly Ahmad telah mendeklarasikan Parlemen sebagai kawasan bebas rokok pada Oktober 2018.

Siapa pun yang terbukti melanggar hukum dapat didenda hingga hingga 10.000 ringgit (sekitar Rp 35 juta) atau diancam hukuman penjara hingga dua bulan, atau keduanya.

Sementara itu, Wong Shu Qi dari PH-Kluang mengangkat masalah ini ke Wakil Ketua, Datuk Mohd Rashid Hasnon di Parlemen, Kamis (6 Agustus), menanyakan apakah merokok diperbolehkan di DPR.

Dia mengutip pasal 41 (d) tentang "Perilaku Anggota tidak berbicara".

"Saya yakin lebih baik Sembrong (daerah pemilihan federal di Johor, Malaysia) meminta maaf secara resmi," kata Wong.

Menanggapi masalah tersebut, Datuk Mohd Rashid mengatakan bahwa dia mencatat masalah tersebut dan DPR akan menyelidikinya.

Sementara itu, Asosiasi Konsumen Penang (CAP) mengatakan sangat mengejutkan bagi warga Malaysia terutama mereka yang berjuang melawan rokok mengetahui bahwa seorang menteri senior nge-vape di dalam Parlemen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TKI di Malaysia Terancam Hukuman Mati, Jansen: Pak Jokowi Tolong

TKI di Malaysia Terancam Hukuman Mati, Jansen: Pak Jokowi Tolong

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 14:37 WIB

Bawa 230 Kg Ganja, 5 WNI Ditangkap di Malaysia

Bawa 230 Kg Ganja, 5 WNI Ditangkap di Malaysia

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 12:53 WIB

Malaysia Cuma Laporkan 15 Kasus Covid-19, Indonesia Lebih dari 1.800

Malaysia Cuma Laporkan 15 Kasus Covid-19, Indonesia Lebih dari 1.800

Health | Kamis, 06 Agustus 2020 | 20:44 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB