Keji, Gadis 13 Tahun Diperkosa Secara Brutal Lalu Ditikam di Kepala

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 19:52 WIB
Keji, Gadis 13 Tahun Diperkosa Secara Brutal Lalu Ditikam di Kepala
ILUSTRASI: Kekerasan terhadap anak. ANTARA/Istimewa.

Suara.com - Seorang gadis berusia 13 tahun diduga diperkosa secara brutal dan tubuhnya ditemukan di pinggir jalan dengan luka tikam di kepala.

Menyadur One India pada Jumat (07/08/2020), gadis ini diperkosa di Peera Garhi di Delhi saat sedang sendirian.

Menurut keterangan polisi setempat, rumah gadis ini terletak di pemukiman kumuh di mana sebagian besar penduduknya bekerja sebagai pekerja lepas dengan upah harian.

CM Delhi Arvind Kejriwal mengatakan akan mengunjungi AIIMS untuk menemui gadis tersebut.

Dia sangat terganggu oleh insiden itu dan mengatkan pelaku harus ditemukan untuk dihukum.

Kasus pemerkosaan ini terungkap ketika seorang pejalan kaki memperhatikan gadis yang terbaring dengan genangan darah di sekujur tubuhnya.

Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock]
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock]

Gadis ini diduga diperkosa oleh orang tak dikenal dan juga ditikam di bagian kepala. Dari hasil penyelidikan awal, gadis ini diduga ditikam dengan gunting.

Polisi menahan beberapa orang terkait kasus ini tapi belum mengidentifikasi siapa pun. Saat ini, investigasi sedang dilakukan.

Gadis usia 13 tahun ini dirawat di Rumah Sakit Memorial Sanjay Gandhi tapi tim dokter kemudian merujuknya ke AIIMS setelah mengevaluasi luka-lukanya yang menyedihkan.

Polisi telah mengajukan kasus terhadap hal-hal yang tidak diketahui berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual dan Pasal 307 (percobaan pembunuhan) dari IPC.

Rekaman CCTV di wilayah West Delhi sedang diteliti untuk mencari petunjuk, kata polisi. "Sebuah tim sedang bekerja untuk melacak pelakunya," jelas pihak kepolisian.

Sementara itu, Kepala Komisi Wanita Delhi (DCW) Swati Maliwal telah mengeluarkan pemberitahuan kepada polisi dalam insiden tersebut.

Ilustrasi kekerasan pada anak [shutterstock]
Ilustrasi kekerasan pada anak [shutterstock]

Komisi sudah meminta salinan FIR yang terdaftar dalam masalah ini untuk melihat, apakah ada tersangka yang ditangkap atau tidak sehingga langkah-langkah bisa diambil oleh polisi untuk mengidentifikasi dan menangkap terdakwa.

Sementara itu, di India, seorang pria ditagkap polisi pada akhir bulan Juli karena memperkosa seekor anjing. Pria berusia 40 tahun ini ditangkap setelah diduga memperkosa anjing betina di distrik Thane, Maharashtra.

Polisi baru menindak kasus kekerasan terhadap hewan itu setelah para aktivis dan masyarakat lewat media sosial mengutuk aksi bejat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Guru TK Dilecehkan dan Hendak Diperkosa Kepala Sekolah

Kronologi Guru TK Dilecehkan dan Hendak Diperkosa Kepala Sekolah

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:36 WIB

Usai Proses Hukum, 50 WNI Jamaah Tabligh Dipulangkan Dari India

Usai Proses Hukum, 50 WNI Jamaah Tabligh Dipulangkan Dari India

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 16:49 WIB

Ayah Pukuli Anak Kandung hingga Tewas Gegara Pacaran Beda Agama

Ayah Pukuli Anak Kandung hingga Tewas Gegara Pacaran Beda Agama

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 15:00 WIB

Terkini

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:38 WIB

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB