Kisah ABK WNI Kapal Rong Da Yang, Dipaksa Makanan Berkecoak Hingga Dipukuli

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 22:05 WIB
Kisah ABK WNI Kapal Rong Da Yang, Dipaksa Makanan Berkecoak Hingga Dipukuli
Penampakan Kapal Rong Da Yang, tempat ABK WNI diperlakukan tidak manusiawi. [Istimewa]

Suara.com - Anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di Kapal Rong Da Yang 9 di perairan Fiji berharap segera dapat bantuan pemerintah untuk pulang ke tanah air.

Selain masalah upah, para ABK tersebut pun seringkali mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan ketika bekerja. 

Ahmad Fauzi, kuasa hukum yang mendapatkan pengaduan dari keluarga tiga ABK tersebut, mengatakan, tindakan kekerasan seringkali dialami salah satunya oleh ABK yang bernama Nicholas Stenly.

Perlakuan tidak manusiawi yang kerap dirasakan para ABK yakni seperti dipukul, dibentak dan dipaksa bekerja. 

Selain itu, makanan yang disediakan di kapal pun tidak layak dikonsumsi. 

"Di samping itu, makanan yang disediakan buat mereka kadang dan sering ada kecoaknya," kata Fauzi kepada Suara.com, Jumat (7/8/2020). 

Bukan hanya perlakuan fisik dan makanan saja, para ABK itu juga mengeluhkan perihal gaji yang bermasalah.

Dengan begitu, para ABK sangat menginginkan untuk segera dibantu kembali ke tanah air. 

"Saat ini mereka berharap ada tindakan cepat dari Pemerintah Indonesia," ucapnya. 

Pihak dari kuasa hukum sempat mengirimkan surat kepada KBRI FIJI dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk meminta klarifikasi dan bantuan untuk bisa dipulangkan ke tanah air.

Sebab, meskipun telah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, para ABK itu tidak bisa turun dari kapal. 

Secara terpisah, Kemlu telah merespon kabar tersebut. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KBRI Suva serta agensi yang memberangkatkan para ABK tersebut.

"Kemlu telah berkoordinasi dengan KBRI kita yang ada di Suva dan telah berkoordinasi dengan minning agency yang memberangkatakan para awak tersebut untuk menindak lanjuti informasi awal yang kami terima," kata Judha dalam paparannya yang disampaikan secara virtual, Jumat (7/8/2020). 

Saat ini terdapat enam ABK yang bekerja di kapal Rong Dayang. Mereka mengalami beragam masalah seperti gaji, uang saku hingga tidak diperbolehkan untuk turun dari kapal. 

Judha menjelaskan kalau terkait masalah gaji, KBRI di Suva serta perusahaan yang memberangkatkan mereka telah menyampaikan komitmen untuk memberikan pemenuhan kebutuhan ABK. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperlakukan Tak Manusiawi, Kemlu Bantu 6 ABK di Fiji Balik ke Indonesia

Diperlakukan Tak Manusiawi, Kemlu Bantu 6 ABK di Fiji Balik ke Indonesia

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 21:33 WIB

Diperlakukan Tak Manusiawi, Kemlu Bantu 6 ABK di Fiji Pulang ke Tanah Air

Diperlakukan Tak Manusiawi, Kemlu Bantu 6 ABK di Fiji Pulang ke Tanah Air

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 20:38 WIB

Lagi, Kapal Berbendera China Buang Mayat 2 ABK WNI ke Tengah Laut

Lagi, Kapal Berbendera China Buang Mayat 2 ABK WNI ke Tengah Laut

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 12:04 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB