"Nanti kita lihat itu. Tergantung dari korbannya, kalau memang ada korban tentu dia segera melapor kepada kami supaya kami segera ambil keterangan untuk mengambil langkah lanjut untuk memastikan itu terjadi atau bagaimana," ujar dia.
Dalam penanganan kasus ini, katanya, pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap AN selaku terlapor.
"Secepatnya. Jadi kita kuatkan dulu penyelidikannya. Kita tunggu hasil visumnya. Namanya anak-anak, ada namanya pendamping dari pekerja sosial, dari psikolog. Itu kalau sudah ada semua, tentu kita akan segera melakukan gelar perkara untuk ditindaklanjuti ke penyidikan," katanya.
Sementara pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Makassar Nur Afikah menambahkan dalam pemeriksaan, bobot pertanyaan yang diberikan kepada korban adalah pertanyaan yang tidak membuat trauma.
"Kita memberikan arahan ceritakan sebenarnya apa yang terjadi, tidak usah takut. Apalagi di sini kan PPA ini khusus perempuan dan anak, jadi penyidiknya itu sudah terlatih untuk memeriksa anak," katanya.
"Jadi fokus pendampingan kami itu kepada korban, apakah korban ini pada saat pemeriksaan tidak tertekan misalnya, tidak mengalami trauma kembali. Makanya kami harus dampingi," sambung Afikah.
Setelah laporan kasus dugaan pencabulan tersebut dilimpahkan, kata dia, pihaknya akan tetap terus melakukan pendampingan agar tidak terjadi deskriminasi terhadap para korban.
"Kalau korban kan dipersidangan itu diwakili oleh jaksa. Petinggi jaksa di sini sebagai pengacara negara. Jadi kami sebagai pendamping hanya memonitoring, menegah jalannya persidangan apakah tidak ada diskriminasi," tutur Afikah.
Diberitakan sebelumnya, agar aksi pencabulan tersebut tidak diketahui, pelaku memakai modus dengan memberikan uang jajan kepada korban.
Hal ini dilakukan AN, agar para korban tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain. Terutama kepada orang tua korban.
"Kemarin waktu ibunya saya ambil keterangannya di kantor itu, katanya dikasihkan uang Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, kadang juga tidak dikasih setelah kejadian itu. Mungkin karena ketidakpahaman anak-anak apa sih yang terjadi, hanya uang jajan saja sudah ini cukup," kata Akifah.
Dari kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru mengaji ini, dikabarkan sudah ada 6 anak yang menjadi korban.
"Kalau menurut keterangan dari infonya kemarin yang ada di kantor ada sekitar 6 anak," kata dia.
Kasus ini terkuak, setelah orang tua korban curiga dengan perilaku anaknya yang menolak ketika disuruh pergi mengaji.
"Itu penolakannya tidak pergi mengaji, itu dicurigai orang tuanya. Di situ timbul. Kenapa tidak mau pergi mengaji?" kata Afifah.