Curhat Kena Tilang Aturan Gage, Pelanggar: Kalau Tahu, Gak Bakal Lewat Sini

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 10 Agustus 2020 | 10:27 WIB
Curhat Kena Tilang Aturan Gage, Pelanggar: Kalau Tahu, Gak Bakal Lewat Sini
Anggota kepolisian memberikan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (10/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Belasan kendaraan roda empat terjaring penindakan tilang aturan ganjil genap di Jalan Gatot Soebroto arah Cawang, Simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).

Pelanggar rata-rata mengaku belum mengetahui adanya aturan tersebut kembali diterapkan.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 08.30 WIB terhitung 15 kendaraan roda empat terlihat dikenakan sanksi tilang.

Hermanto (41), salah satu pelanggar, mengaku belum mengetahui kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan di sejumlah ruas jalan ibu kota selama pandemi Covid-19.

"Saya mau antar barang ke Pulo Gadung. Belum tahu (ada ganjil genap)," katanya saat ditemui Suara.com di lokasi.

Ia juga mengaku tak mengetahui sebelumnya bahwa ada sosialisasi ganjil genap ini selama seminggu terhitung sejak 3 Agustus 2020 sebelum dilakukan penindakan tilang.

"Kalau saya tahu, enggak akan lewat sini," ungkapnya.

Sementara itu, Raga (23) pelanggar lainnya, menyampaikan hal senada dengan apa yang disampaikan Hermanto.

Ia berdalih baru pertama kali melintas Jalan Gatot Soebroto.

"Saya baru pertama kali lewat sini. Tadis aja salah jalan, ini mau pulang ke Bogor," katanya.

Sebelumnya, masa sosialisasi penerapan ganjil genap (gage) di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta diperpanjang hingga Jumat (7/8/2020). Masih banyaknya masyarakat yang melanggar menjadi alasan polisi memperpanjang aturan tersebut.

"Bahwa ternyata dari hasil evaluasi kita selama tiga hari sosialisasi hari Senin, Selasa dan Rabu itu ternyata masih banyak masyarakat yang melanggar dan beberapa pelanggar itu banyak yang belum tahu bahwa ganjil genap sudah berlaku," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo di Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Menurut Sambodo, dalam evaluasi selama sosialisasi selama tiga tren pelanggaran aturan gage terus meningkat.

"Di hari pertama itu ada 369 pelanggaran, hari kedua ada 674 dan hari ketiga malah jadi 702. Sehingga total semuanya menjadi 1.745 pelanggaran dalam waktu 3 hari ini," ungkapnya.

Kata dia, penindakan tilang baru akan dikenakan kepada pelanggar gage pada Senin (10/8/2020).

Para pengemudi yang kedapatan melanggar sistem ganjil genap akan ditilang dengan Pasal 287 Ayat (1) mengenai pelanggaran rambu UU LLAJ No. 22 Tahun 2009. Adapun denda maksimalnya yakni Rp500 ribu subsider dua bulan kurungan.

Sistem ganjil genap diterapkan di 25 ruas jalan, di antaranya Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gadjah Mada, Jalan Pemuda, Jalan Suryopranoto, Jalan MT Haryono, dan Jalan Rasuna Said.

Kebijakan itu hanya diberlakukan hari Senin sampai dengan Jumat dengan dibagi ke dalam dua jadwal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M

Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: Aturan Ganjil Genap saat Imlek 2026, 7 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Keluarga

Terpopuler: Aturan Ganjil Genap saat Imlek 2026, 7 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Keluarga

Otomotif | Selasa, 17 Februari 2026 | 06:35 WIB

Pemprov DKI Tiadakan Aturan Ganjil Genap Selama Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek 27-29 Januari

Pemprov DKI Tiadakan Aturan Ganjil Genap Selama Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek 27-29 Januari

News | Senin, 20 Januari 2025 | 10:14 WIB

Tak Ditilang! Kendaraan Pelat Ganjil-Genap Bebas Masuk Jakarta Selama Libur Idul Adha

Tak Ditilang! Kendaraan Pelat Ganjil-Genap Bebas Masuk Jakarta Selama Libur Idul Adha

News | Minggu, 16 Juni 2024 | 19:48 WIB

Tilang Sistem Poin Bakal Diterapkan: Ini Aturan, Sanksi Cabut SIM hingga Kapan Mulainya?

Tilang Sistem Poin Bakal Diterapkan: Ini Aturan, Sanksi Cabut SIM hingga Kapan Mulainya?

News | Rabu, 27 September 2023 | 12:54 WIB

Awas Kena Tilang! Polisi Kembali Berlakukan Ganjil Genap Di Jalanan Jakarta

Awas Kena Tilang! Polisi Kembali Berlakukan Ganjil Genap Di Jalanan Jakarta

News | Rabu, 26 April 2023 | 12:23 WIB

Catat! Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan hingga 25 April Mendatang

Catat! Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan hingga 25 April Mendatang

News | Sabtu, 22 April 2023 | 13:22 WIB

Cuti Bersama Hari Raya Nyepi, 26 Ruas Jalan Di DKI Bebas Ganjil Genap Hari Ini

Cuti Bersama Hari Raya Nyepi, 26 Ruas Jalan Di DKI Bebas Ganjil Genap Hari Ini

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 10:16 WIB

Aturan Ganjil Genap Kendaraan Ditambah Jadi 25 Ruas Jalan, Pemprov DKI Klaim Kemacetan Berkurang

Aturan Ganjil Genap Kendaraan Ditambah Jadi 25 Ruas Jalan, Pemprov DKI Klaim Kemacetan Berkurang

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 18:14 WIB

Segini Besaran Sanksi Tilang Ganjil Genap Jakarta, Bikin Dompet Kering!

Segini Besaran Sanksi Tilang Ganjil Genap Jakarta, Bikin Dompet Kering!

News | Senin, 13 Juni 2022 | 13:33 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:00 WIB

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:52 WIB