Jangan Coba-coba Kibarkan Bendera China Secara Terbalik, Sanksinya Penjara

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Senin, 10 Agustus 2020 | 13:07 WIB
Jangan Coba-coba Kibarkan Bendera China Secara Terbalik, Sanksinya Penjara
Bendera China (DW Indonesia)

Suara.com - Pemerintah China akan mengamandemen undang-undang berihal bendera nasional. Orang-orang yang mengibarkan simbol negara itu secara terbalik bakal terancam dipenjara.

Menyadur Asia One, Senin (10/8/2020), Badan legislatif tertinggi, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China (NPC) tengah meninjau draf amandemen tersebut pada Sabtu (8/8/2020).

Dalam revisi undang-undang itu, menggantung bendera nasional secara terbalik masuk ke dalam penghinaan yang "merusak martabat" negara.

Amandemen tersebut juga melarang membuang bendera secara semabrangan. Bendera China yang digunakan dalam acara massal juga harus diberlakukan dengan benar.

Di samping itu, amandemen itu juga akan mengatur terkait penggunaan bendera China di internet.

Sebelum adanya amandemen, hukum di China mendefinisikan penodaan atau hinaan sebagai "secara terbuka dan dengan sengaja membakar, memutilasi, mencoret-coret, mencemarkan atau menginjak-injak" bendera.

Mereka yang dinyatakan bersalah melanggar hukum itu, terancam dipenjara hingga paling lama tiga tahun.

Xinhua melaporkan amandemen itu dirancang untuk meningkatkan penggunaan bendera dan mempromosikan pendidikan tentang itu.

NPC juga dikabarkan sedang mengkaji amandemen undang-undang tentang lambang nasional untuk melarang penggunaan komersial.

baca juga
Ilustrasi bendera China. (Foto: Shutterstock)
Ilustrasi bendera China. (Foto: Shutterstock)

"Rancangan amandemen meningkatkan kewenangan dan keseriusan penggunaan bendera dan lambang nasional," kata Mo Jihong, wakil kepala Studi Konstitusi Masyarakat Hukum China.

Amandemen ini juga mendorong perpustakaan, museum, galeri, dan fasilitas budaya publik lainnya untuk mengibarkan bendera pada hari buka mereka.

Amandemen tersebut juga mengatakan sekolah harus menyertakan bendera sebagai bagian penting dari kelas pendidikan patriotik.

Perubahan juga akan berlaku di Hong Kong, di mana undang-undang bendera telah dimasukkan sebagai lampiran Undang-Undang Dasar, mini-konstitusi kota, sejak 1997.

Tahun lalu, banyak orang telah ditangkap dan dituduhh menodai bendera selama protes anti-pemerintah di Hong Kong.

Anggota Dewan Legislatif, Cheng Chung-tai, didenda HK $ 5.000pada tahun 2017 karena membalikkan bendera mini di ruangan.

Republik Rakyat China menjadikan bendera merah berbintang lima sebagai bendera nasionalnya ketika didirikan pada tahun 1949 dan mengeluarkan Undang-Undang tentang Bendera Nasional pada tahun 1990.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hits: Virus Bunya di China, Diet Sesuai Golongan Darah

Hits: Virus Bunya di China, Diet Sesuai Golongan Darah

Health | Senin, 10 Agustus 2020 | 10:27 WIB

Puluhan Orang Terinfeksi, China Dihantui Virus Bunya di Tengah Pandemi

Puluhan Orang Terinfeksi, China Dihantui Virus Bunya di Tengah Pandemi

Health | Minggu, 09 Agustus 2020 | 12:04 WIB

Intelijen AS: China, Iran, dan Rusia Coba Mengacaukan Pemilihan Presiden AS

Intelijen AS: China, Iran, dan Rusia Coba Mengacaukan Pemilihan Presiden AS

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 20:18 WIB

Warga Amerika Serikat Dapat Benih Misterius dari China. Modusnya?

Warga Amerika Serikat Dapat Benih Misterius dari China. Modusnya?

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 11:15 WIB

Heboh Penyakit Tick Borne di China, Kenali Gejalanya

Heboh Penyakit Tick Borne di China, Kenali Gejalanya

Health | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:50 WIB

Terkini

Review Drama The Judge Returns,Pembalasan Dendam Seorang Hakim di Masa Lalu

Review Drama The Judge Returns,Pembalasan Dendam Seorang Hakim di Masa Lalu

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 19:00 WIB

7 Cara Menyimpan Daging di Freezer agar Bebas Bau dan Tahan Lama

7 Cara Menyimpan Daging di Freezer agar Bebas Bau dan Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 19:00 WIB

Berawal dari Cuitan Arie Kriting, Ini Sosok Gubernur Sulteng yang Panen Pujian Warganet

Berawal dari Cuitan Arie Kriting, Ini Sosok Gubernur Sulteng yang Panen Pujian Warganet

Video | Jum'at, 04 September 2026 | 19:00 WIB

Pramono Anung Bakal Jemput Bola 40 Ribu Penerima KJP yang Belum Daftar, Ini Skemanya

Pramono Anung Bakal Jemput Bola 40 Ribu Penerima KJP yang Belum Daftar, Ini Skemanya

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:57 WIB

Rahasia Tampil Mahal Tanpa Makeup Berlebihan? Fokus pada 2 Hal Ini

Rahasia Tampil Mahal Tanpa Makeup Berlebihan? Fokus pada 2 Hal Ini

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 18:55 WIB

Inflasi Sumsel Bergerak Naik di Tengah Bayang-Bayang El Nino

Inflasi Sumsel Bergerak Naik di Tengah Bayang-Bayang El Nino

Sumsel | Jum'at, 04 September 2026 | 18:53 WIB

Mobil Tangki Berjalan dan Belasan Barcode: Modus Licik Mafia Subsidi Rugiikan Rp11 Miliar di Jateng

Mobil Tangki Berjalan dan Belasan Barcode: Modus Licik Mafia Subsidi Rugiikan Rp11 Miliar di Jateng

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 18:52 WIB

Perangi Liberalisasi Pertanahan, KPA Desak Pembentukan Badan Reformasi Agraria

Perangi Liberalisasi Pertanahan, KPA Desak Pembentukan Badan Reformasi Agraria

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:51 WIB

Karhutla Indonesia: 22 Kasus Masuk Tahap Penyelidikan

Karhutla Indonesia: 22 Kasus Masuk Tahap Penyelidikan

Video | Jum'at, 04 September 2026 | 18:50 WIB

IdeaFest 2026 Angkat Tema Re:Humanize, Ajak Masyarakat Menempatkan Manusia Sebagai Pusat di Era AI

IdeaFest 2026 Angkat Tema Re:Humanize, Ajak Masyarakat Menempatkan Manusia Sebagai Pusat di Era AI

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 18:44 WIB

×