Jenazah Ayah Dibawa Kabur Sepupu ke Sumatera, Curhatan Anaknya Viral

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Senin, 10 Agustus 2020 | 14:28 WIB
Jenazah Ayah Dibawa Kabur Sepupu ke Sumatera, Curhatan Anaknya Viral
Suasana TPU Pondok Rangon tempat pemakaman jenazah ayah LE. (Twitter/LE)

Suara.com - Amarah dan kesedihan bercampur jadi satu di benak LE, seorang perempuan yang baru saja kehilangan ayahnya dan  mendapati jenazah ayahnya dibawa ke pulau Sumatera tanpa sepengetahuannya dan sang Ibu.

Kendati merupakan ayah tiri, namun sebagai putri tunggal di keluarganya, LE tetap menyayangi sang ayah.

"Hari ini ayah berulang tahun ke-52, dirayakan bersama Sang Pencipta. Tepat pukul 21.49 semalam, detak jantung ayah berhenti, setelah perawatan dalam ruang isolasi selama 6 hari," LE memulai cerita yang dituangkan dalam utasan Twitter yang ia buat pada Minggu (9/8/2020).

Ayah LE menderita penyakit diabetes. Ia sudah mengeluh sakit dan susah berjalan.

Seminggu yang lalu, ayah LE mengeluh sesak napas. Hari itu pula ayahnya masuk ruang isolasi rumah sakit.

"Sejak itu kami hanya bisa berkomunikasi via ponsel yang ayah bawa," ungkap LE.

Hari kelima di rumah sakit, ayah mengeluh sesak napas yang semakin menjadi-jadi. Dokter mengatakan bahwa kondisi paru-paru ayahnya memburuk, sementara hasil swab test belum kunjung keluar.

Sore harinya, ayah LE sudah tidak mengirim pesan lewat WhatsApp dan koneksi terputus hingga hari berikutnya.

Dokter akhirnya menghubungi keluarga LE di hari ke-6 ayahnya mendapat perawatan.

baca juga

Hasil tes darah menunjukkan bahwa tidak ada indikasi virus berbahaya dalam tubuh ayah LE.

Akhirnya suami LE datang ke rumah sakit karena dirinya sedang mengurus bayi kecil, sedangkan ibu LE juga tengah sakit.

"Benar, diberitahu pukul 21.49 ayah henti jantung, sudah tidak ada respons, kemudian flat line, dan dinyatakan meninggal," ungkap LE.

Saat pengurusan jenazah ayah inilah drama mulai terjadi. Dua orang sepupuya tiba-tiba muncul dan menawarkan diri untuk mengurus jenazah ayah LE.

Salah seorang sepupunya mengusulkan agar ayah LE tidak perlu mendapat perawatan jenazah sesuai protokol covid-19 karena bukan merupakan pasien covid.

Namun, LE menolak usulan itu. Ia bersikukuh tetap menuruti aturan rumah sakit yang memulasarkan jenazah ayahnya sesuai protokol Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pabrik Mebel di Cakung Terbakar, Diduga Langgar Protokol Covid-19

Pabrik Mebel di Cakung Terbakar, Diduga Langgar Protokol Covid-19

News | Minggu, 09 Agustus 2020 | 20:25 WIB

Kena Bogem Warga, Tim Pemulasaran RSUD Kabupaten Bekasi Lapor Polisi

Kena Bogem Warga, Tim Pemulasaran RSUD Kabupaten Bekasi Lapor Polisi

Jabar | Minggu, 09 Agustus 2020 | 19:34 WIB

Bahas Inpres 6/2020, Mahfud MD Bakal Kumpulkan Menteri dan Kepala Daerah

Bahas Inpres 6/2020, Mahfud MD Bakal Kumpulkan Menteri dan Kepala Daerah

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:23 WIB

TOK! PNS Penolak Pemakaman Mayat Corona di Banyumas Divonis 3 Bulan Penjara

TOK! PNS Penolak Pemakaman Mayat Corona di Banyumas Divonis 3 Bulan Penjara

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2020 | 13:32 WIB

Soal Inpres Protokol Covid-19, DPR Minta Mendagri Monitor Tiap Pemda

Soal Inpres Protokol Covid-19, DPR Minta Mendagri Monitor Tiap Pemda

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 12:16 WIB

Lagi, Kapal Berbendera China Buang Mayat 2 ABK WNI ke Tengah Laut

Lagi, Kapal Berbendera China Buang Mayat 2 ABK WNI ke Tengah Laut

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 12:04 WIB

Terkini

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB