Presiden Jokowi Kucurkan Subsidi Gaji Pekerja Formal Rp33,1 Triliun

Erick Tanjung, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:44 WIB
Presiden Jokowi Kucurkan Subsidi Gaji Pekerja Formal Rp33,1 Triliun
Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin di Jakarta Convention Center. [Suara.com/M Fadil]

Suara.com - Pemerintah mengucurkan anggaran untuk program bantuan subsidi upah atau gaji tenaga kerja sebesar Rp33,1 triliun.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, anggaran tersebut diberikan kepada 13,8 juta tenaga kerja formal yang berpenghasilan di bawah Rp5 Juta.

Setiap tenaga kerja akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan dan diberikan dua tahap.

"Bantuan ini akan diberikan langsung ke rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Budi dalam jumpa pers secara virtual, Jumat (7/8/2020).

Budi menuturkan subsidi tersebut diberikan karena pemerintah melihat kalangan pekerja perlu diberikan bantuan, mengingat banyak yang dirumahkan dan upahnya dipotong akibat pandemi Covid-19. Mereka merupakan tenaga kerja formal secara resmi masih tercatat bekerja di perusahaan, masih secara resmi membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena orang-orang ini tidak termasuk kelompok yang di-PHK dan orang-orang ini tidak termasuk orang yang miskin, missed kita. Kami masih melihat orang orang ini masih belum dibantu, oleh karena itu arahan dari Bapak Presiden tolong dibuatkan program untuk membantu orang-orang disegmen ini karena jumlahnya cukup banyak," ujarnya.

Adapun kriteria penerima subsidi gaji adalah tenaga kerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan. Kemudian terdaftar di BPJS Ketenagakerjan dan bukan pegawai BUMN dan pemerintah.

"Kita bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita bisa sisir datanya dan memang teridentifikasi bahwa pegawai formal, tenaga kerja formal yang gajinya di bawah Rp5 juta. Sebagian besar itu gajinya antara Rp2 sampai Rp3 juta itu jumlahnya ada 13,8 juta tenaga kerja. Dan pegawai ini di luar BUMN dan PNS yang alhamdulillah sampai sekarang gajinya tidak dipotong," tuturnya.

Wakil Menteri BUMN itu mengatakan, dalam dua pekan pihaknya segera mengumpulkan data tenaga kerja dan melakukan verifikasi nomor rekening tenaga kerja yang akan mendapat subsidi gaji melalui BPJS Ketenagakerjaan.

baca juga

"Insya Allah dalam 2 pekan ini kami bisa kumpulkan dan verifikasi nomor rekeningnya sehingga bantuannya akan langsung secara tunai," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor

3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor

Tekno | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Mana? Begini Cara Mengeceknya

Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Mana? Begini Cara Mengeceknya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Istri Eks Sekjen Kemnaker  Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Istri Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:48 WIB

Bukan Habis Stok, Menkes Tegaskan Obat Influenza A Ada, Tapi Pemberian Tak Boleh Sembarang

Bukan Habis Stok, Menkes Tegaskan Obat Influenza A Ada, Tapi Pemberian Tak Boleh Sembarang

News | Senin, 28 September 2026 | 19:03 WIB

Jadi Kandidat Dirjen WHO, Menkes Budi Minta Doa: Ini Ditugaskan Bapak

Jadi Kandidat Dirjen WHO, Menkes Budi Minta Doa: Ini Ditugaskan Bapak

News | Senin, 28 September 2026 | 18:45 WIB

RUU Ketenagakerjaan Dinilai Belum Sepenuhnya Lindungi Pekerja, Malah Untungkan Industri

RUU Ketenagakerjaan Dinilai Belum Sepenuhnya Lindungi Pekerja, Malah Untungkan Industri

News | Senin, 28 September 2026 | 18:40 WIB

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang

News | Senin, 28 September 2026 | 14:36 WIB

Kelas Menengah RI Terus Merosot Setelah Pandemi, Kesempatan Kerja Makin Sedikit

Kelas Menengah RI Terus Merosot Setelah Pandemi, Kesempatan Kerja Makin Sedikit

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:05 WIB

PHK Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Airlangga: Lapangan Kerja Masih Lebih Besar

PHK Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Airlangga: Lapangan Kerja Masih Lebih Besar

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 14:47 WIB

Buruh Geruduk Bundaran HI, Desak RUU Ketenagakerjaan

Buruh Geruduk Bundaran HI, Desak RUU Ketenagakerjaan

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:05 WIB

Terkini

BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi 2026

BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi 2026

Jatim | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Internetan Sepuasnya Mulai 20 Ribuan, Pakai SMARTFREN Unlimited

Internetan Sepuasnya Mulai 20 Ribuan, Pakai SMARTFREN Unlimited

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:19 WIB

BRI dan KPK Hadirkan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi 2026

BRI dan KPK Hadirkan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi 2026

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:17 WIB

Diskon Sayuran di Segari, Klaim Sekarang Tanpa Syarat dari BRI

Diskon Sayuran di Segari, Klaim Sekarang Tanpa Syarat dari BRI

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:16 WIB

Termasuk Rocky Gerung! KPK Ingatkan Pejabat Baru: Lapor LHKPN Harus Sesuai Kondisi Sebenarnya

Termasuk Rocky Gerung! KPK Ingatkan Pejabat Baru: Lapor LHKPN Harus Sesuai Kondisi Sebenarnya

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Pakai Sunscreen atau Moisturizer Dulu? Ini Urutan dan Jarak Ideal Biar Gak Pilling

Pakai Sunscreen atau Moisturizer Dulu? Ini Urutan dan Jarak Ideal Biar Gak Pilling

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:15 WIB

BRI-KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026

BRI-KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026

Banten | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:14 WIB

Gaya Hidup Berubah, Mesin Cuci Kini Bisa Langganan Bulanan, Modena Pasang Tarif Mulai Rp270 Ribu

Gaya Hidup Berubah, Mesin Cuci Kini Bisa Langganan Bulanan, Modena Pasang Tarif Mulai Rp270 Ribu

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:14 WIB

Sapi Unik Berkaki Enam Asal Boyolali Sabet Juara Pertama APPSI Piala Presiden 2026 di Cibinong

Sapi Unik Berkaki Enam Asal Boyolali Sabet Juara Pertama APPSI Piala Presiden 2026 di Cibinong

Bogor | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:12 WIB

BRI dan KPK Siapkan Agen Perubahan melalui Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi 2026

BRI dan KPK Siapkan Agen Perubahan melalui Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi 2026

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:12 WIB

×