Presiden Jokowi Kucurkan Subsidi Gaji Pekerja Formal Rp33,1 Triliun

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:44 WIB
Presiden Jokowi Kucurkan Subsidi Gaji Pekerja Formal Rp33,1 Triliun
Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin di Jakarta Convention Center. [Suara.com/M Fadil]

Suara.com - Pemerintah mengucurkan anggaran untuk program bantuan subsidi upah atau gaji tenaga kerja sebesar Rp33,1 triliun.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, anggaran tersebut diberikan kepada 13,8 juta tenaga kerja formal yang berpenghasilan di bawah Rp5 Juta.

Setiap tenaga kerja akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan dan diberikan dua tahap.

"Bantuan ini akan diberikan langsung ke rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Budi dalam jumpa pers secara virtual, Jumat (7/8/2020).

Budi menuturkan subsidi tersebut diberikan karena pemerintah melihat kalangan pekerja perlu diberikan bantuan, mengingat banyak yang dirumahkan dan upahnya dipotong akibat pandemi Covid-19. Mereka merupakan tenaga kerja formal secara resmi masih tercatat bekerja di perusahaan, masih secara resmi membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena orang-orang ini tidak termasuk kelompok yang di-PHK dan orang-orang ini tidak termasuk orang yang miskin, missed kita. Kami masih melihat orang orang ini masih belum dibantu, oleh karena itu arahan dari Bapak Presiden tolong dibuatkan program untuk membantu orang-orang disegmen ini karena jumlahnya cukup banyak," ujarnya.

Adapun kriteria penerima subsidi gaji adalah tenaga kerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan. Kemudian terdaftar di BPJS Ketenagakerjan dan bukan pegawai BUMN dan pemerintah.

"Kita bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita bisa sisir datanya dan memang teridentifikasi bahwa pegawai formal, tenaga kerja formal yang gajinya di bawah Rp5 juta. Sebagian besar itu gajinya antara Rp2 sampai Rp3 juta itu jumlahnya ada 13,8 juta tenaga kerja. Dan pegawai ini di luar BUMN dan PNS yang alhamdulillah sampai sekarang gajinya tidak dipotong," tuturnya.

Wakil Menteri BUMN itu mengatakan, dalam dua pekan pihaknya segera mengumpulkan data tenaga kerja dan melakukan verifikasi nomor rekening tenaga kerja yang akan mendapat subsidi gaji melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Diperbudak dan Disiksa 3 Majikan di Malaysia, Telinga TKI Hampir Putus

"Insya Allah dalam 2 pekan ini kami bisa kumpulkan dan verifikasi nomor rekeningnya sehingga bantuannya akan langsung secara tunai," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI