Menaker Imbau Penerima Manfaat Subsidi Gaji Belanja Produk UMKM

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 10 Agustus 2020 | 20:43 WIB
Menaker Imbau Penerima Manfaat Subsidi Gaji Belanja Produk UMKM
Menaker Ida Fauziyah. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau agar bantuan pemerintah yang menyubsidi gaji tenaga kerja sebesar Rp 600 ribu per bulan agar digunakan untuk belanja produk dalam negeri.

Produk dalam negeri yang dimaksud Ida tersebut berupa produk hasil UMKM.

"Harapan saya kepada teman-teman pekerja yang akan menerima program ini. Saya minta belanjakanlah uang ini untuk beli produk dalam negeri, beli lah hasil karya UMKM kita," ujar Ida saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Ida menuturkan bantuan subsidi gaji tenaga kerja diberikan pemerintah dalam rangka mendukung percepatan ekonomi nasional.

"Pemerintah akan berikan bantuan subsidi upah yang dimulai dari pekerja atau buruh yang bertujuan untuk melindungi dan pertahankan serta meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh selama masa pandemi," ucap dia.

Tak hanya itu, Politisi PKB ini juga menyebut bantuan pemerintah tersebut merupakan stimulus yang dibahas bersama tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional, BUMN, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan dan BPJS Ketenagakerjaan

Adapun pekerja atau buruh yang mendapat bantuan harus memenuhi persyaratan.

Persyaratannya yakni merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, membayar iuran berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai dengan upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, memiliki rekening aktif, tidak masuk kategori penerima manfaat kartu prakerja dan penerima subsidi sudah membayar iuran sampai bulan Juni 2020.

Ida mengatakan nantinya proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah oleh bank penyalur.

Penyaluran subsidi dilakukan dengan transfer kepada rekening penerima bantuan pemerintah, melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara.

"Mekanisme penyaluran subsidi upah ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Kalau ditotal Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap 2 bulan sekali. Artinya, satu kali pencairan subsidi sebesar Rp 1,2 juta," katanya.

Sebelumnya, jumlah pekerja yang akan menerima subsidi gaji dari pemerintah dipastikan bertambah hingga 15,7 juta orang.

Angka tersebut naik dari sebelumnya direncanakan sebanyak 13,8 juta pekerja.

Kepastian tersebut disampaikan Ida berdasarkan hasil rapat dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Kami bersepakat jumlah calon penerima ditingkatkan menjadi 15.725.232 orang, dari yang semula hanya 13.870.496 orang," ujar Ida dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Tambah Syarat untuk Pekerja Penerima Bantuan Rp 600 Ribu

Pemerintah Tambah Syarat untuk Pekerja Penerima Bantuan Rp 600 Ribu

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 18:39 WIB

Pemerintah Naikkan Jumlah Penerima Subsidi Gaji Jadi 15,7 Juta Pekerja

Pemerintah Naikkan Jumlah Penerima Subsidi Gaji Jadi 15,7 Juta Pekerja

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 16:27 WIB

Cara Cairkan Duit Rp 600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Cara Cairkan Duit Rp 600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2020 | 13:33 WIB

Terkini

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:43 WIB

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:24 WIB

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:18 WIB

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:12 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 06:57 WIB

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB