Suara.com - Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas setelah ditangkap polisi. Dia tewas dalam proses pemeriksaan Satnarkoba Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau.
Meninggalnya Hendri, diketahui oleh keluarga pada Sabtu (8/8/2020) siang.
Saat itu, keluarga hendak melihat Hendri di Polresta Barelang.
Hendri ditangkap anggota Satresnarkoba pada Kamis (6/8/2020) kemarin di sebuah Kelong (pondok terapung untuk menangkap ikan) di Belakang Padang, Batam.
Pria 38 tahun itu meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam. Pihak keluarga mencurigai adanya kejanggalan atas kematian Hendri.
Di tubuh mayat Hendri banyak terdapat lebam.
"Tahunya siang tadi, pas di Polresta ketika kami mau melihat (jenguk)," ujar Istri Hendri, Amah Handayani (34).
Disebutkan oleh Amah, sebelumnya pihak kepolisian menjemput mereka ke rumah di Belakang Padang.
Bahkan, pihak polisi juga juga menyewakan speedboat untuk keluarga Hendri dapat mendatangi Polresta Barelang.
Baca Juga: Ditangkap Polisi Batam, Hendri Alfreet Tewas Kepala Dibungkus Lakban
"Mereka yang jemput, disewakan boat juga," katanya.
Diketahui, Hendri meninggal dunia pada Sabtu pagi. Saat keluarga Hendri yang melihat jenazahnya, bagian kepalanya terbungkus dan dilakban.
Klaim polisi, Otong meninggal mengalami sesak napas saat menjalani pemeriksaan. Bahkan, ia sempat untuk minta dibelikan obat kepada petugas.
Namun, sekitar pukul 05.00 WIB pagi, Otong kembali mengalami sesak dan meminta untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit.
"Sempat dibelikan obat sesak napas (spray), yang bersangkutan mulai enakan. Lalu, sekita pukul 05.00 WIB, pagi dia merasa agak sesak napas lagi dan meminta diantar ke rumah sakit," ucap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman seperti dilansir Batamnews.co.id.
Diduga, Otong meninggal dunia ketika berada di Rumah Sakit Budi Kemulian (RSBK) Batam, tidak lama setelah dibawa petugas kepolisian.