Lewat Aplikasi MiChat, 5 Anak Dibawah Umur Terlibat Prostitusi Online

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 12 Agustus 2020 | 16:04 WIB
Lewat Aplikasi MiChat, 5 Anak Dibawah Umur Terlibat Prostitusi Online
Ilustrasi prostitusi. [Solopos]

Dijanjikan Traktir Makan

Salah satu pelaku yang saat ini diamankan pihak Polresta Kota Pontianak, mengaku berperan sebagai bagian pemasaran atau yang menawarkan.

"Saya kan ada aplikasi MiChat, kita update status dan pasang foto kamar. Statusnya open BO," tutur pelaku dalam pengakuan kepada polisi.

Ia beralasan, bersedia melakukan hal tersebut karena menuruti kemauan salah satu anak buahnya yang merupakan pacar korban. Ia juga mengaku diming-imingi untuk ditraktir makan.

"Yang saya jual 2 saja. Saya pasarkan karna disuruh cowoknya. Dia nyuruh saya dan iming-iming mau (ditraktir) makan ndak nanti," ujarnya menirukan perkataan anak buahnya.

Ia menjelaskan, ia juga memesan 1 kamar hotel yang berisikan 6 orang. Ia juga mengetahui ada salah satu orang yang masih dibawah umur.

"Buka kamar satu isinya ada 6 orang. Setelah konsumen ke kamar saya nunggu di lobby. Kalau sudah selesai saya naik lagi. Yang satu aja saya tahu pak (dibawah umur)," tuturnya.

Di lain pihak, pemesan jasa prostitusi mengatakan memesan melalui layanan pesan online.

"Saya pilih orangnya, terus saya tanya dia open. Dari aplikasi MiChat saya minta WA-nya terus di WA saya minta kirimkan foto, saya nanya berapa, dijawab Rp 300 ribu kata dia," ucapnya.

Baca Juga: Jual Gadis 15 Tahun, Emak-emak di Madiun Jadi Tersangka Prostitusi Online

Kontributor : Eko Susanto

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI