Refund Bermasalah, Oyo Panen Kecaman Publik

Reza Gunadha | Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:36 WIB
Refund Bermasalah, Oyo Panen Kecaman Publik
Keluhan pelanggan Oyo di Instagram. (Instagram/@oyobikinrugi_)

Suara.com - Perusahaan startup jaringan hotel OYO baru-baru ini menjadi sorotan publik sosial media usai munculnya keluhan atas pelayanan yang diberikan. Akun Instagram @oyobikinrugi_ pun membeberkan daftar kesalahan yang dilakukan oleh perusahan decacorn itu.

Akun yang dibuat pada akhir Februari 2020 itu mulanya hanya menampung keluh kesah para pelanggan Oyo yag mengalami kendala refund atau pengembalian biaya.

Akun itu menjelaskan bahwa mereka telah mengajuka keluhan itu ke pihak Oyo Indonesia, namun proses refund tak kunjung selesai, bahkan hingga 45 hari kerja lamanya.

Mereka lantas mengumpulkan customer dengan nasib serupa hingga otal ada 250 orang yang sudah tercatat melaporkan keluhan yang sama.

Sementara itu pada pertengahan Juni lalu, Manajemen Oyo Indonesia lewat rilis mediamenyampaikan bahwa mereka masih memproses sekitar 2500 kasus refund. Angka itu diprediksi akan terus bertambah.

Kasus refund itu menumpuk lantaran keluhan yang muncul berasal dari kasus yang berbeda.

"Yang paling sering terjadi adalah kami sudah membayar penuh saat memesan kamar, namun tiba-tiba dikabari kalau kamarunya sudah dipesan dan sudah ada yang lebih dulu membayar," ungkap akun itu dalam keterangan tertulisnya.

Bukan hanya itu, ada pula customer yang memesan tempat menginap namun tiba-tiba pesanan dibatlakan tanpa alasan, atau pembayaran dianggap gagal meskipun dana sudah terpotong dari rekening.

"Yang saat ini terjadi, customer sudah datang ke penginapan namun ditolak oleh pihak pengeinapan. Katanya mereka sudah tidak lagi bekerjasama dengan Oyo Indonesia," imbuh mereka.

Bukan hanya konsumen yang menghadapi kendala, namun para mitra dan vendor pun tak luput dari ketidakpuasan kerja sama.

"Harga kamar yang dijual Oyo sesuka hari mereka di bawa floor price yang disepakati. Mitra babak belur bahkan untuk membayar pegawai dan biaya operasional lainnya pun menjadi amat terbebani. Pada saat mereka mengajukan pemutusan hubungan kerjasama, pohak Oyo Indonesia malah menuntut sejumlah denda ganti rugi dengan tuduhan wanprestasi," ungkap mereka.

Pada 9 Juni 2020 lalu mereka menghimpun nominal kerugian dari berbagai pihak yang jumlahnya mencapai Rp 3.028.202.257 dari 44 orang korban.

Kekinian, para customer yang mengalami kendala refund ini membuat pengaduan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Pengaduan Konsumen Kementerian Perdagangan.

Perjuangan mendapat kejelasan tanggapan dari Oyo Indonesia pun bertambah berat lantaran mereka justru mendapat surat somasi dari manajemen Oyo Indonesia.

"Manajemen mengirim sebanyak tiga kali surat somasi dengan permintaan untuk menutup akun Oyobikinrufi. Tentu dengan embel-embel pencemaran nama baik dan senjata pasal karet UU ITE," jelas admin akun tersebut yang menyatakan masih belum akan mundur jika kejelasan nasib refund mereka belum tercapai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandemi Covid-19 Bikin Pengalaman Menginap di Hotel Jadi Berbeda

Pandemi Covid-19 Bikin Pengalaman Menginap di Hotel Jadi Berbeda

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2020 | 19:56 WIB

Masuki Fase Normal Baru, OYO Luncurkan Program Kualifikasi Sanitized Stay

Masuki Fase Normal Baru, OYO Luncurkan Program Kualifikasi Sanitized Stay

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2020 | 19:05 WIB

Masuki Fase New Normal, Hotel yang Buka Diminta Sediakan Ruang Isolasi

Masuki Fase New Normal, Hotel yang Buka Diminta Sediakan Ruang Isolasi

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2020 | 13:42 WIB

Lion Air Batalkan Penerbangan Khusus, Penumpang Diminta Refund Tiket

Lion Air Batalkan Penerbangan Khusus, Penumpang Diminta Refund Tiket

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2020 | 07:21 WIB

Refund Tiket Kereta Api Bisa Dipercepat, Cek Caranya di Sini

Refund Tiket Kereta Api Bisa Dipercepat, Cek Caranya di Sini

Bisnis | Rabu, 29 April 2020 | 13:27 WIB

Kemenhub Sebut Maskapai Tak Wajib Refund Tiket dengan Dana Tunai

Kemenhub Sebut Maskapai Tak Wajib Refund Tiket dengan Dana Tunai

Bisnis | Kamis, 23 April 2020 | 20:48 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB