Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Kemenhub Sebut Maskapai Tak Wajib Refund Tiket dengan Dana Tunai

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 23 April 2020 | 20:48 WIB
Kemenhub Sebut Maskapai Tak Wajib Refund Tiket dengan Dana Tunai
Ilustrasi tiket pesawat. [Shutterstock]

Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto menyatakan tidak ada kewajiban maskapai mengembalikan dana atau refund tiket penumpang dalam bentuk cash. Tetapi, maskapai bisa mengembalikan dalam bentuk voucher tiket.

Menurut Novie, proses refund tiket itu sudah termasuk hubungan bisnis antara maskapai dengan penumpang. Sehingga, Kemenhub tak bisa mengintervensi kebijakan refund pada maskapai tersebut. Pastinya, ia melanjutkan ada kesepakatan antara penumpang dengan maskapai dalam jika tiket akan di-refund.

"Maskapai nggak ada kewajiban uang cash tapi voucher yang sifatnya 100 persen sama nilainya," ujar Novie lewat video conference di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Untuk diketahui, ketentuan tersebut juga terakomodasi dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri. Meski begitu, Novie tetap akan membantu penumpang jika proses refund terhambat.

"Kami akan ikut membantu penumpang dalam pelaksanananya," ucap dia.

Sebelumnya, Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) mengungkapkan sulitnya dalam proses pengembalian dana atau refund tiket penerbangan dari maskapai. Bahkan, beberapa maskapai menggunakan sistem voucher dalam refund tiket tersebut.

Sekjen DPP Astindo Pauline Suharno mengatakan, klien korporasi atau pemerintah yang memiliki tempo kredit dengan travel agent umumnya enggan membayar tiket pesawat yang di-refund. Sedangkan, travel agent harus memproses refund kepada maskapai yang memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan.

"Seluruh maskapai saat ini mengalami kesulitan likuiditas akibat minimnya angka penjualan dan masih terbebani dengan biaya operasional (gaji karyawan, sewa parkir pesawat, maintenance pesawat, dll). Sehingga maskapai memutuskan untuk melakukan pengembalian tiket dengan menggunakan voucher refund (maskapai internasional) atau top up deposit (maskapai domestik)," jelas Pauline.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sulitnya Refund Tiket Pesawat, Astindo Sebut Konsumen Hanya Diganti Voucher

Sulitnya Refund Tiket Pesawat, Astindo Sebut Konsumen Hanya Diganti Voucher

Bisnis | Senin, 20 April 2020 | 18:22 WIB

Rencana Pemerintah Naikkan Tiket Pesawat Diprotes Pengamat Penerbangan

Rencana Pemerintah Naikkan Tiket Pesawat Diprotes Pengamat Penerbangan

Bisnis | Kamis, 16 April 2020 | 16:00 WIB

Keputusan Naik Tidaknya Tarif Tiket Pesawat Ada di Tangan Luhut

Keputusan Naik Tidaknya Tarif Tiket Pesawat Ada di Tangan Luhut

Bisnis | Kamis, 16 April 2020 | 15:00 WIB

Maskapai Tunggu Lampu Hijau dari Pemerintah untuk Naikkan Harga Tiket

Maskapai Tunggu Lampu Hijau dari Pemerintah untuk Naikkan Harga Tiket

Bisnis | Kamis, 16 April 2020 | 07:54 WIB

Pemerintah Naikkan Harga Tiket Pesawat di Tengah Pandemi Corona

Pemerintah Naikkan Harga Tiket Pesawat di Tengah Pandemi Corona

Bisnis | Rabu, 15 April 2020 | 16:19 WIB

Jurus Traveloka Hadapi Permintaan Refund di Tengah Wabah Corona

Jurus Traveloka Hadapi Permintaan Refund di Tengah Wabah Corona

Press Release | Selasa, 24 Maret 2020 | 16:14 WIB

Terkini

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:22 WIB

Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April

Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:16 WIB

Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?

Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:04 WIB

Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah

Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi

Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:31 WIB

Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I

Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:29 WIB

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:53 WIB

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:37 WIB

Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:31 WIB

Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini

Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:30 WIB