Babak Keempat PSBB Transisi, Wagub DKI Baru Mau Terapkan Sanksi Pidana

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:00 WIB
Babak Keempat PSBB Transisi, Wagub DKI Baru Mau Terapkan Sanksi Pidana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria (kanan) memberi salam usai pemilihan di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (6/4). [ANTARA FOTO]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan memperketat aturan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kali ini. Bahkan ia mengklaim akan menerapkan sanksi pidana bagi pelanggar PSBB.

Riza mengatakan sanksi pidana dari awal sudah tertulis dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 41 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran PSBB. Karena itu ia menyebut penindakan lebih tegas ini bisa saja dijalankan.

"Sanksi pidana sudah ada dalam Pergub sebelumnya. Pergub 41 ada sanksi pidana cuma selama ini belum kita berlakukan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Politisi Gerindra ini menjelaskan di dalam Pergub itu terdapat empat sanksi termasuk pidana. Mulai dari sanksi sosial, denda, dan teguran tertulis yang berujung penyegelan atau pencabutan izin.

"Kemudian sanksi kerja sosial, sanksi denda, sanksi pidana. Dimungkinkan adanya sanksi pidana kita akan lihat," kata Riza.

Sebelum diterapkan, Riza mengaku pihaknya sudah berdiskusi dengan lembaga penegak hukum. Mereka disebutnya sudah sepakat pelanggaran PSBB bisa dianggap tindakan pidana.

"Kemarin juga sudah didiskusikan sama Kajati, Kapolda, dimungkinkannya adanya sanksi pidana," jelas Riza.

Kendati demikian, Riza mengaku belum memastikan kapan sanksi pidana bakal diterapkan. Bahkan ia menyebut jika perlu tak perlu diterapkan.

"Kita enggak ingin sanksi ini berlaku. Untuk itu kita minta masyarakat lebih disiplin dan patuh supaya kita bisa putus penyebaran rantai Covid-19," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1.

Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak tanggal 14 sampai 27 Agustus mendatang. Karena masih fase 1, aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan yang sekarang diterapkan.

"Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya," ujar Anies melalui keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wagub DKI Ahmad Riza: Rusun Bisa Jadi Solusi Kebakaran di Pemukiman Padat

Wagub DKI Ahmad Riza: Rusun Bisa Jadi Solusi Kebakaran di Pemukiman Padat

Video | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:00 WIB

Dukung Kenaikan Tarif Ojol, Wagub DKI: Insyaallah Bisa Tingkatkan Jumlah Penumpang Angkutan Umum

Dukung Kenaikan Tarif Ojol, Wagub DKI: Insyaallah Bisa Tingkatkan Jumlah Penumpang Angkutan Umum

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:30 WIB

Baru Dengar Anies Dituntut Cabut Pergub Penggusuran yang Dibuat Ahok, Wagub DKI: Nanti Kita Pelajari

Baru Dengar Anies Dituntut Cabut Pergub Penggusuran yang Dibuat Ahok, Wagub DKI: Nanti Kita Pelajari

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:22 WIB

Resmi Ditutup, Jakarta Fair 2022 Dihadiri 6,9 Juta Pengunjung Selama 39 Hari

Resmi Ditutup, Jakarta Fair 2022 Dihadiri 6,9 Juta Pengunjung Selama 39 Hari

Video | Senin, 18 Juli 2022 | 11:15 WIB

Masyarakat Padati Jakarta Fair saat Malam HUT DKI ke-495

Masyarakat Padati Jakarta Fair saat Malam HUT DKI ke-495

Video | Selasa, 21 Juni 2022 | 21:35 WIB

Terkini

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16 WIB

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01 WIB

Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran

Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:58 WIB

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49 WIB

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:39 WIB

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:19 WIB

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:13 WIB

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:11 WIB

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:09 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB