Dukung Kenaikan Tarif Ojol, Wagub DKI: Insyaallah Bisa Tingkatkan Jumlah Penumpang Angkutan Umum

Ria Rizki Nirmala Sari, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:30 WIB
Dukung Kenaikan Tarif Ojol, Wagub DKI: Insyaallah Bisa Tingkatkan Jumlah Penumpang Angkutan Umum
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyambut positif kebijakan pemerintah menaikkan tarif ojek online atau ojol. Ia bahkan menilai kebijakan tersebut bisa berpengaruh pada peningkatan penumpang transportasi umum.

Dengan adanya peningkatan tarif, maka masyarakat yang biasanya menggunakan ojol untuk bepergian jadi berpikir dua kali karena harus merogoh kocek lebih dalam.

"Itu kan sudah jadi satu kebijakan. Insyaallah bisa meningkatkan penumpang angkutan umum di Jakarta, Jabodetabek," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Riza lantas mengatakan kalau transportasi umum di Jakarta memang didesain dengan tarif murah. Ia menyebut kalau angkutan umum di negara lain sudah mematok tarif yang tinggi.

"Memang sampai hari ini kan transportasi publik yang ada di Jakarta, seperti juga TransJakarta masih dengan harga yang sangat murah dan sangat terjangkau. Transportasi publik di banyak negara itu jauh lebih mahal dari Jakarta," ujarnya.

Politisi Gerindra tersebut lantas mengungkapkan kalau kenaikan tarif ojol itu telah melewati pertimbangan matang berbagai pihak demi kepentingan masyarakat luas. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan.

"Pemerintah mengatur tarif ya, gojek, untuk kepentingan semua sektor, terutama juga para ojek online. Ini merupakan konsep memang penyempurnaan dari transportasi," tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan terbaru yakni Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Aturan terbaru itu menyesuaikan tarif ojek daring berdasarkan zonasi yang menggantikan aturan sebelumnya yakni Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019.

baca juga

Sesuai regulasi terbaru, Jabodetabek yang masuk dalam zona dua (II) mengalami kenaikan tarif ojek daring.

Besaran Biaya Jasa Zona II, yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600 per kilometer (km), biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700 dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000 sampai dengan Rp13.500.

Sedangkan biaya sebelumnya pada 2019, yakni biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.000, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.500 per km dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 sampai dengan Rp10.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Ojek Online Naik, Riza: Warga Bisa Beralih ke Angkutan Umum seperti TransJakarta

Tarif Ojek Online Naik, Riza: Warga Bisa Beralih ke Angkutan Umum seperti TransJakarta

Bekaci | Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:26 WIB

Viral Petugas PPSU Aniaya Kekasih, Langsung Diamankan Polisi dan Dipecat

Viral Petugas PPSU Aniaya Kekasih, Langsung Diamankan Polisi dan Dipecat

Indotnesia | Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:52 WIB

DPR: Kesejahteraan Driver Ojol Harus Ditingkatkan, Jangan Sampai Kenaikan Tarif Hanya untungkan Perusahaan

DPR: Kesejahteraan Driver Ojol Harus Ditingkatkan, Jangan Sampai Kenaikan Tarif Hanya untungkan Perusahaan

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:03 WIB

Janji Anies Lepas Saham Perusahaan Bir Sulit Diwujudkan, Wagub DKI Serahkan ke Pj Gubernur usai Jabatannya Lengser

Janji Anies Lepas Saham Perusahaan Bir Sulit Diwujudkan, Wagub DKI Serahkan ke Pj Gubernur usai Jabatannya Lengser

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:01 WIB

Tarif Ojol Naik, Wagub DKI Sebut Bisa Dongkrak Penumpang Transportasi Umum di Jakarta

Tarif Ojol Naik, Wagub DKI Sebut Bisa Dongkrak Penumpang Transportasi Umum di Jakarta

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:25 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×