Pengadilan Malawi Hukum Polisi yang Perkosa 18 Wanita saat Bubarkan Demo

Minggu, 16 Agustus 2020 | 10:38 WIB
Pengadilan Malawi Hukum Polisi yang Perkosa 18 Wanita saat Bubarkan Demo
Ilustrasi tindak pidana pemerkosaan.[Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dikutip dari VOA, awal tahun ini, puluhan ribu warga Malawi mengambil bagian dalam aksi protes atas dugaan kasus suap yang menimpa hakim yang mengawasi gugatan hukum untuk pemilihan kembali Presiden Peter Mutharika tahun lalu.

Orang-orang turun ke jalan setelah ketua pengadilan negara itu menuduh bahwa lima hakim yang memimpin kasus itu telah menerima suap.

Keluhan, yang diajukan ke Biro Anti-Korupsi (ACB) tersebut memicu seruan untuk demonstrasi di tiga kota utama Malawi.

Sekitar 50.000 orang berkumpul di ibu kota, Lilongwe, selain itu aksi demonstrasi juga digelar di kota Blantyre dan Mzuzu. Mereka menantang hujan dan berjaga di luar gedung parlemen.

Banyak yang memakai kaos putih bertuliskan "Atas nama ACB dan sekarang tangkap para penyuap".

Para pemimpin oposisi mengatakan pemilihan yang dilakukan pada 21 Mei 2019, yang memutuskan bahwa Mutharika mengalahkan Lazarus Chakwera, diwarnai aksi penipuan.

Pada bulan Agustus, mereka mengajukan petisi kepada pengadilan tinggi Malawi untuk membatalkan hasil tersebut - pertama kalinya hasil pemilihan presiden ditentang secara hukum sejak negara tersebut memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1964.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI