Para pemimpin oposisi mengatakan pemilihan yang dilakukan pada 21 Mei 2019, yang memutuskan bahwa Mutharika mengalahkan Lazarus Chakwera, diwarnai aksi penipuan.
Pada bulan Agustus, mereka mengajukan petisi kepada pengadilan tinggi Malawi untuk membatalkan hasil tersebut - pertama kalinya hasil pemilihan presiden ditentang secara hukum sejak negara tersebut memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1964.