Pengadilan Malawi Hukum Polisi yang Perkosa 18 Wanita saat Bubarkan Demo

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Minggu, 16 Agustus 2020 | 10:38 WIB
Pengadilan Malawi Hukum Polisi yang Perkosa 18 Wanita saat Bubarkan Demo
Ilustrasi tindak pidana pemerkosaan.[Shutterstock]

Suara.com - Pengadilan ibu kota Malawi, Lilongwe, memerintahkan penangkapan kepada petugas polisi yang memerkosa dan melecehkan 18 wanita dan gadis saat protes anti-pemerintah tahun lalu.

"Penting agar para petugas… yang melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap semua perempuan dan gadis lainnya… ditangkap dan diadili," ujar hakim Pengadilan Tinggi Kenyatta Nyirenda mengatakan dalam putusan yang dikeluarkan pada Kamis disadur dari News Zimbabwe.

Tujuh belas polisi dituduh memerkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap 18 perempuan dan gadis dalam operasi pembubaran demonstran pada Oktober di tiga distrik. Tiga dari korban berusia di bawah 18 tahun.

Asosiasi Pengacara Wanita - yang mewakili para wanita di pengadilan - memuji putusan tersebut sebagai preseden kemenangan.

"Efek dari kasus ini akan jauh lebih luas daripada hanya di Malawi," kata presiden asosiasi, Tadala Chimkwezule.

"Sistem peradilan tidak buta dan putusan ini sangat penting dalam wacana HAM," tambahnya.

"Keputusan ini adalah salah satu teguran terbesar atas pelecehan seksual terhadap wanita dan impunitas oleh beberapa petugas polisi di Malawi," kata anggota Ombudsman Martha Chizuma.

Sebuah laporan yang dikumpulkan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Malawi berfungsi sebagai bukti dalam gugatan.

Jumlah kompensasi untuk masing-masing korban akan ditentukan oleh pengadilan dalam waktu 21 hari.

Belakangan ini, sering terjadi aksi protes di Malawi yang menentang pemerintahannya, tak jarang demonstrasi tersebut diwarnai aksi kekerasan.

Dikutip dari VOA, awal tahun ini, puluhan ribu warga Malawi mengambil bagian dalam aksi protes atas dugaan kasus suap yang menimpa hakim yang mengawasi gugatan hukum untuk pemilihan kembali Presiden Peter Mutharika tahun lalu.

Orang-orang turun ke jalan setelah ketua pengadilan negara itu menuduh bahwa lima hakim yang memimpin kasus itu telah menerima suap.

Keluhan, yang diajukan ke Biro Anti-Korupsi (ACB) tersebut memicu seruan untuk demonstrasi di tiga kota utama Malawi.

Sekitar 50.000 orang berkumpul di ibu kota, Lilongwe, selain itu aksi demonstrasi juga digelar di kota Blantyre dan Mzuzu. Mereka menantang hujan dan berjaga di luar gedung parlemen.

Banyak yang memakai kaos putih bertuliskan "Atas nama ACB dan sekarang tangkap para penyuap".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan Orang Kabur Pusat Karantina Covid-19 di Zimbabwe dan Malawi

Ratusan Orang Kabur Pusat Karantina Covid-19 di Zimbabwe dan Malawi

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 20:46 WIB

Buntut Larangan Siswi Berjilbab di Sekolah, PBB Singgung Toleransi

Buntut Larangan Siswi Berjilbab di Sekolah, PBB Singgung Toleransi

News | Jum'at, 08 November 2019 | 16:45 WIB

Jadi Man of The Match, Pemain Ini Dapat Hadiah Seekor Ayam

Jadi Man of The Match, Pemain Ini Dapat Hadiah Seekor Ayam

Bola | Kamis, 25 Juli 2019 | 14:10 WIB

Terkini

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB