Penjual Bunga Tewas Dicekik Menantu, Mayatnya Disembunyikan di Bagasi Taksi

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Minggu, 16 Agustus 2020 | 17:40 WIB
Penjual Bunga Tewas Dicekik Menantu, Mayatnya Disembunyikan di Bagasi Taksi
Ilustrasi taksi. [Shutterstock]

Suara.com - Kepolisian India menemukan mayat perempuan berusia 60 tahun di sebuah karung sayuran, tersembunyi di bagasi sebuah taksi.

Menyadur Gulf News, Sujamani Gayen tewas ditangan menantu perempuan dan tiga anggota keluarganya pada Kamis (13/8) lalu.

Petugas polisi yang menangani kasus ini, mengatakan pembunuhan yang terjadi di negara bagian Bengal Barat ini dipicu oleh permasalahan keluarga yang melibatkan menantu perempuannya, Sujata.

"Perempuan tua itu diduga dipukuli dengan tongkat dan kemudian dicekik hingga tewas oleh menantu perempuannya dan tiga orang lainnya karena permasalahan keluarga," ujar petugas polisi setempat.

Setelah membunuhnya, sambung petugas polisi, mereka memasukkan mayat Gayen ke dalam karung yang telah berisi sayuran, lalu naik taksi untuk membuangnya.

llustrasi pembunuhan (Shutterstock)

Disebutkan, Gayen yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual bunga di luar kuil ini, memiliki hubungan kurang harmonis dengan Sujata.

Saat akan mengeksekusi Gayen, Sujata dibantu oleh ibu kandungnya, Malina Mondal, dan kerabatnya, Ajay, dan pamannya, Basu Mondal.

Malina dan Ajay berperan dalam menggiring korban ke rumah menantunya. Setelahnya, Gayen sengaja diberi makanan yang telah dicampur dengan obat tidur.

Perempuan asal Haridevpur itu langsung tak sadarkan diri. Hal ini dimanfaatkan oleh Sunjata untuk mencekik Gayen hingga tewas.

Sujata dan ketiga orang ini langsung memasukkan Gayen ke dalam karung dan menyewa taksi untuk membuang mayat itu.

"Taksi berhasil lolos dari beberapa pos pemeriksaan tetapi kemudian berhasil diberhentikan oleh beberapa polisi yang sedang bertugas patroli," kata pejabat kepolisian.

"Mereka menghentikan taksi di daerah chowbaga dekat jalan Bypass Anandapur, dan meminta sopir untuk membuka taksi. Ajay yang berada di dalam taksi dengan Malina, mencoba melarika diri tetapi tertangkap," sambungnya.

Selanjutnya, Sujata dan pamannya ditangkap berdasarkan keterangan dari Malina. Keempat orang ini didakwa dengan pasal 302 KUHP India terkait tindak pembunuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jasad Linda Digantung ke Ventilasi, Sempat ML Sebelum Mati Dicekik Pacar

Jasad Linda Digantung ke Ventilasi, Sempat ML Sebelum Mati Dicekik Pacar

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 18:57 WIB

Seorang Bocah Berusia 5 Tahun Diserang Anjing Liar hingga Meninggal Dunia

Seorang Bocah Berusia 5 Tahun Diserang Anjing Liar hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:14 WIB

Setelah Racuni Tiga Anak, Seorang Ibu Memilih Bunuh Diri

Setelah Racuni Tiga Anak, Seorang Ibu Memilih Bunuh Diri

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 13:09 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB