Penjual Bunga Tewas Dicekik Menantu, Mayatnya Disembunyikan di Bagasi Taksi

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Minggu, 16 Agustus 2020 | 17:40 WIB
Penjual Bunga Tewas Dicekik Menantu, Mayatnya Disembunyikan di Bagasi Taksi
Ilustrasi taksi. [Shutterstock]

Suara.com - Kepolisian India menemukan mayat perempuan berusia 60 tahun di sebuah karung sayuran, tersembunyi di bagasi sebuah taksi.

Menyadur Gulf News, Sujamani Gayen tewas ditangan menantu perempuan dan tiga anggota keluarganya pada Kamis (13/8) lalu.

Petugas polisi yang menangani kasus ini, mengatakan pembunuhan yang terjadi di negara bagian Bengal Barat ini dipicu oleh permasalahan keluarga yang melibatkan menantu perempuannya, Sujata.

"Perempuan tua itu diduga dipukuli dengan tongkat dan kemudian dicekik hingga tewas oleh menantu perempuannya dan tiga orang lainnya karena permasalahan keluarga," ujar petugas polisi setempat.

Setelah membunuhnya, sambung petugas polisi, mereka memasukkan mayat Gayen ke dalam karung yang telah berisi sayuran, lalu naik taksi untuk membuangnya.

llustrasi pembunuhan (Shutterstock)

Disebutkan, Gayen yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual bunga di luar kuil ini, memiliki hubungan kurang harmonis dengan Sujata.

Saat akan mengeksekusi Gayen, Sujata dibantu oleh ibu kandungnya, Malina Mondal, dan kerabatnya, Ajay, dan pamannya, Basu Mondal.

Malina dan Ajay berperan dalam menggiring korban ke rumah menantunya. Setelahnya, Gayen sengaja diberi makanan yang telah dicampur dengan obat tidur.

Perempuan asal Haridevpur itu langsung tak sadarkan diri. Hal ini dimanfaatkan oleh Sunjata untuk mencekik Gayen hingga tewas.

Sujata dan ketiga orang ini langsung memasukkan Gayen ke dalam karung dan menyewa taksi untuk membuang mayat itu.

"Taksi berhasil lolos dari beberapa pos pemeriksaan tetapi kemudian berhasil diberhentikan oleh beberapa polisi yang sedang bertugas patroli," kata pejabat kepolisian.

"Mereka menghentikan taksi di daerah chowbaga dekat jalan Bypass Anandapur, dan meminta sopir untuk membuka taksi. Ajay yang berada di dalam taksi dengan Malina, mencoba melarika diri tetapi tertangkap," sambungnya.

Selanjutnya, Sujata dan pamannya ditangkap berdasarkan keterangan dari Malina. Keempat orang ini didakwa dengan pasal 302 KUHP India terkait tindak pembunuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jasad Linda Digantung ke Ventilasi, Sempat ML Sebelum Mati Dicekik Pacar

Jasad Linda Digantung ke Ventilasi, Sempat ML Sebelum Mati Dicekik Pacar

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 18:57 WIB

Seorang Bocah Berusia 5 Tahun Diserang Anjing Liar hingga Meninggal Dunia

Seorang Bocah Berusia 5 Tahun Diserang Anjing Liar hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:14 WIB

Setelah Racuni Tiga Anak, Seorang Ibu Memilih Bunuh Diri

Setelah Racuni Tiga Anak, Seorang Ibu Memilih Bunuh Diri

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 13:09 WIB

Terkini

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:42 WIB

Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya

Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:37 WIB

Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi

Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:32 WIB

Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif

Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:30 WIB

Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla

Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:25 WIB

Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja

Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:24 WIB

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:20 WIB

Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar

Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:16 WIB

Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung

Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:16 WIB

KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri

KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:12 WIB