Sebanyak 292 Napi di Rutan Makassar Dapat Remisi pada HUT ke-75 RI

Chandra Iswinarno

Senin, 17 Agustus 2020 | 13:11 WIB
Sebanyak 292 Napi di Rutan Makassar Dapat Remisi pada HUT ke-75 RI
Warga binaan Rutan Klas 1 Makassar mengikuti upacara HUT Kemerdekaan ke-75 RI. [Suara.com/Aidil]

Suara.com - Sebanyak 292 orang warga binaan Rutan Klas 1 Kota Makassar di Kecamatan Rappocini, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat remisi

Remisi tersebut diberikan pada hari peringatan HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia pada hari ini, Senin 17 Agustus 2020.

Kepala Rutan Klas 1 Makassar Sulistyadi mengemukakan saat ini terdapat 1.629 orang warga binaan yang ditampung di Rutan Makassar. Namun, yang mendapat remisi pada perayaan HUT kemerdekaan RI ke-75 ini hanya 292 orang.

Dari 292 orang ini, kata dia, mendapat besaran remisi yang berbeda-beda, yakni 69 orang mendapat remisi 3 bulan, 122 orang mendapat remisi 2 bulan. Sedangkan 111 orang lagi mendapat remisi 1 bulan.

"Orang dan dapat remisi 292 orang. Dan semuanya ini adalah remisi umum yaitu yang diberikan pada peringatan hari kemerdekaan dan setelah mendapat remisi, masih ada pidana yang harus dijalani," kata Sulistyadi di Rutan Klas 1 Makassar, Senin (17/8/2020).

Selain memberikan remisi, kata dia, pihaknya juga melakukan barang-barang yang secara aturan tidak diperbolehkan berada di dalam Rutan Makassar. 

"Kegiatan razia dari Januari sampai Agustus 2020 ini. Dan banyak barang-barang yang kami temukan yaitu barang-barang tidak dibolehkan berada dalam rutan seperti benda tajam, alat komunikasi dan lainnya," jelas dia.

Sebagai gantinya, lanjut Sulistyadi, warga binaan yang ingin menghubungi kerabat atau keluarga mereka dapat menggunakan Warung Telekomunikasi Khusus Warga Binaan Permasyarakatan (Wartel Suspas) yang telah disediakan di dalam Rutan Makassar.

"Dan alangkah baiknya untuk komunikasi dan warga tidak perlu menggunakan hp sendiri. Tapi bisa menggunakan wartel suspas," katanya.

baca juga

Sulistyadi menerangkan lolosnya barang-barang yang ditindak tersebut merupakan barang yang diselundupkan para napi secara ilegal dengan tujuan untuk memperoleh kebebasan.

"Namanya juga usaha, mereka selalu berusaha untuk bisa mendapatkan hal-hal yang dia inginkan. Karena dengan pidana hilang kemerdekaan maka kebutuhan untuk perayaan diri tentunya tidak bisa," kata dia.

"Dan selalu kita selidiki, kita lakukan pendalaman. Kalau hal ini terkait dengan petugas, tentu ada hukuman atau sanksi secara administrasi secara kepegawaian. Sanksinya bisa dipecat, kalau ada indikasi terkait pidana bisa dihukum," katanya.

Selain itu, untuk peredaran seperti obat-obatan terlarang dan sabu-sabu di Rutan Klas 1 Makassar, katanya, pihaknya juga sudah berusaha untuk melakukan pencegahan. 

"Kami selalu bersikap waspada terhadap hal-hal tersebut, meskipun kelihatan tenang kami tetap bersikap waspada," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) memberikan remisi umum I dan II kepada 119.175 narapidana yang ada di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beri Remisi 119.175 Napi di Hari Kemerdekaan, Negara Hemat Rp 176 Miliar

Beri Remisi 119.175 Napi di Hari Kemerdekaan, Negara Hemat Rp 176 Miliar

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:25 WIB

Lebur Bersama Pemulung, 5 Napi Teroris Ikut Upacara 17an di TPST Piyungan

Lebur Bersama Pemulung, 5 Napi Teroris Ikut Upacara 17an di TPST Piyungan

Jogja | Senin, 17 Agustus 2020 | 10:47 WIB

Terima Remisi, 1.438 Napi Bebas di Hari Kemerdekaan

Terima Remisi, 1.438 Napi Bebas di Hari Kemerdekaan

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 09:26 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×