Jaksa Fedrik JPU Kasus Novel Meninggal Dunia di RS Pondok Indah Bintaro

Senin, 17 Agustus 2020 | 15:38 WIB
Jaksa Fedrik JPU Kasus Novel Meninggal Dunia di RS Pondok Indah Bintaro
Fedrik Adhar Syaripuddin, JPU kasus penyiraman air keras Novel Baswedan meninggal dunia. [Facebook]

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan belum menjelaskan lebih rinci mengenai jam berapa jenazah Fedrik dikuburkan. "Yang jelas sore ini dimakamkan," kata dia.

Novel berduka

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Fedrik merupakan jaksa penuntut umum yang pernah bertugas menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Iya. Turut berduka cita semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," kata Novel melalui pesan singkat.

Terinfeksi covid-19

 Fedrik Adhar Syaripuddin, jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang sempat menjadi jaksa penuntut umum kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020).

Belakangan diketahui, Jaksa Fedrik meninggal dunia karena komplikasi penyakit gula serta terpapar virus corona covid-19.

Hal tersebut dibenarkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada wartawan, Senin sore.

Baca Juga: Fedrik Adhar Syaripuddin, Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Meninggal

"Benar (karena Covid-19)," kata Burhanuddin.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI