Punya Banyak Kasus, Kasat Reskrim Polres Selayar Malah Dapat Jabatan Baru

Bangun Santoso

Selasa, 18 Agustus 2020 | 09:02 WIB
Punya Banyak Kasus, Kasat Reskrim Polres Selayar Malah Dapat Jabatan Baru
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo. (Istimewa)

Suara.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Selayar Iptu AM diberhentikan dari jabatannya setelah diduga melakukan pelecehan terhadap tiga orang polisi wanita (Polwan) di lingkungan Polres Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu.

Namun, setelah diberhentikan dari jabatan Kasat Reskrim Polres Selayar. AM kini diketahui dimutasi ke Polda Sulsel dengan jabatan baru, yakni Kanit Ditreskrimum.

Hal ini tentu menuai kontroversi. Sebab, jabatan tersebut diperoleh AM di saat laporan kasus pelecehan masih diproses di Bidang Propam Polda Sulsel.

"Iya, dipindakan ke Polda Sulsel itu mutasi rutin. Jadi bukan dicopot, nggak. Mutasi normal saja dia (AM) dipindahkan ke sana. (Jabatan baru) Kanit Ditreskrimum," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo kepada Suara.com saat dikonfirmasi Selasa (18/8/2020).

Ibrahim mengaku bahwa laporan mengenai kasus dugaan pelecehan tersebut saat ini masih diproses di Bidang Propam Polda Sulsel. Bahkan, sudah naik tahap penyelidikan.

"Belum ada hasil. Kan dia (AM) memang ada beberapa Lp (Laporan). Lp yang mengenai pelecehan itu masih penyelidikan semua. Tapi Lp terkait masalah pemerasan dia (AM) sudah jadi tersangka, yang sidik memang Polres Selayar," ungkapnya.

"Pembalakan hutannya juga belum. Masih lidik. Kalau yang lain masih menunggu hasilnya," Ibrahim menambahkan.

Dari Kasus Pelecehan, Pemerasan hingga Pembalakan

Pelecehan yang dilakukan AM terhadap ketiga polwan itu disebut tidak terjadi secara fisik.

baca juga

Melainkan, dengan kata-kata singgungan baik yang disampaikan secara langsung maupun yang dikirim melalui WhatsApp kepada korban.

"Ada yang langsung, ada yang melalui WhatsApp. Pesannya, kita belum buka, nanti setelah ada pendalaman," katanya.

Ibrahim mengatakan, kejadian ini berawal saat AM mengajak korban untuk masuk ke ruangan kosong. Setelah keluar dari ruangan, pelaku kemudian mengirim pesan WhatsApp yang menyinggung perasaan korban.

"Mengajak yang bersangkutan (korban) masuk ke ruangan. Bahwa itu ruangan saya kosong, ayo masuk ruangan. Kemudian suatu saat lagi dia (pelaku) mengirim WhatsApp yang kepada bersangkutan (korban). Bahwa kamu (korban) sejak pulang kenapa jalan kamu berubah?. Jadi ada bahasa-bahasa begitu. Ini salah satu, kemudian yang lain lagi dia (pelaku) mengomentari fisik-fisik si korban," ungkap Ibrahim.

Kata dia, korban yang dilecehkan kala itu, tidak memberikan perlawanan dikarenakan pangkat korban lebih rendah dibandingkan pelaku.

"Ada yang sampai nangis-nangis. Hanya kan tidak bisa berbuat, karena pangkatnya kan lebih rendah. Kejadiannya berbeda-beda. Ada yang 2017, ada yang bulan Mei 2020. Ada juga yang Juli 2020," ungkap Ibrahim.

Ibrahim belum mau membeberkan siapa-siapa saja ketiga polwan yang melapor tersebut. Alasannya, untuk menjaga kondisi fisik korban.

Namun, kasus dugaan pelecehan tersebut baru dilaporkan oleh korban setelah kejadian itu menjadi pembicaraan umum di lingkup Polres Selayar. Hingga akhirnya ditangani oleh Bidang Propam Polda Sulsel.

"Mungkin setelah cerita-cerita ini, muncul di antara mereka. Barulah sekalian sama-sama mengambil keputusan untuk melapor. Akhirnya melapor bareng-bareng," katanya.

Untuk kasus pemerasan, lanjut Ibrahim, AM melakukan dengan cara meminta sejumlah uang kepada seorang pengusaha di Kabupaten Selayar, Sulsel dengan menggunakan jabatannya yang kala itu masih sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.

"Kejadian itu 2019, dan ada beberapa kali. Sementara satu orang (korban) yang kita dalami. Kasih nama alias saja (korban)," katanya.

Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud memaparkan selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar AM tidak hanya terlibat kasus pelecehan. AM juga diketahui terlibat kasus lain lagi, seperti kasus pemerasan dan pembalakan hutan.

"Di sini ada lima kasus yang bersangkutan (AM). Pertama pemerasan, kedua pembalakan hutan. Yang tiga lainnya itu, ya laporan polwan," kata dia.

"Masih lanjut (kasus pemerasan). Penyidikan sudah kita sita barang bukti berupa motor. Sudah ada. Kalau polwan tidak diperas," Temmangnganro Machmud menambahkan.

Terkait laporan polwan, kata dia, ada tiga kasus yang terjadi di lingkup Polres Selayar. Dua kasus yang dilaporkan tersebut mengarah pada pelanggaran asusila.

Sedangkan, satu laporan lagi terkait kasus pencemaran nama baik atau penghinaan.

Temmangnganro menjelaskan pelanggaran asusila yang dilakukan AM kepada ketiga polwan itu, adalah mengucapkan kalimat-kalimat tidak pantas atau vulgar.

Sementara, untuk kasus pencemaran nama baik ialah menghasut polwan-polwan tersebut dengan cara menyebarkan kabar bohong dan fitnah.

"Penghasutan kepada seorang polwan, sehingga suaminya dibilang berbuat yang aneh-aneh lah. Akhirnya orang itu bisa berkelahi sama suaminya kan," ujar dia.

Ketiga polwan yang melaporkan tindakan AM, lanjut Temmangnganro, memang sudah memiliki suami. Ketiga suami korban yang bertugas di tempat yang berbeda difitnah pelaku, hingga membuat rumah tangga polwan-polwan tersebut yang tadinya harmonis berubah menjadi berantakan.

"Ini kan semua polwan punya suami. Ada yang brimob, ada yang di Polda Sulbar, ada yang juga di sini (Polres Selayar)," katanya.

"Dia hasut, dia fitnah di depan banyak orang. Bahwa suaminya itu habis berbuat ini, itu. Berbuat yang tidak baguslah. Padahal tidak. Itu kan bisa saja bohong. Tapi dia (pelaku) ngomong kepada istrinya (polwan)," sambung Temmangnganro.

Tak terima dengan hal itu, ketiga polwan tersebut kemudian melapor. Sehingga, AM diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.

"Akhirnya bikin laporan ini istrinya (polwan), bahwa ini pencemaran nama baiknya suaminya dia (polwan) kan," ujar dia.

"Dia (AM) kan tersangka. Kita hentikan sementara waktu, dalam pemeriksaan. Namun untuk SK-nya dari Kapolda (Irjen Pol Mas Guntur Laupe) itu. Sekarang sudah ada jabatan itu yang bersangkutan (AM), dipindah ke Polda dia (AM)," beber Temmangnganro.

Di sisi lain, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kota Makassar Haswandy Andy Mas menanggapi keras perihal tersebut.

Ia menegaskan selama proses kasus itu masih berjalan, idealnya Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe harus bersikap profesional dengan menonjobkan AM dari jabatannya bukannya malah memberikan jabatan baru.

Tujuannya, agar kasus-kasus yang sementara diproses tersebut tidak dapat intervensi oleh AM.

"Meskipun masih tahap lidik, tetapi lidik itu kan sudah ada tindak pidana yang dilakukan berdasarkan bukti yang cukup. Itu diparkir, bahwa kemudian LBH Makassar menganggap harusnya dinon job dulu sampai kemudian ini terbukti atau tidak, bukan mendapat jabatan baru di Polda," tegas Haswandy.

"Selaku pimpinan kepolisian Kapolda Sulsel (Irjen Pol Mas Guntur Laupe) kalau mau betul-betul serius menegakkan profesionalisme di jajarannya, anggotanya. Maka itu memang harus dicopot dari jabatannya. Bahkan, harusnya non job dulu supaya kemudian betul-betul dapat diproses hukum terhadap beliau itu tidak ada intervensi di dalamnya. Jangan sampai kemudian karena jabatannya, dia (AM) bisa mengintervensi terhadap proses hukum terhadap kasusnya," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecup-kecup Perut Anak Gadis Teman, Pria di Mataram Nyaris Diamuk Massa

Kecup-kecup Perut Anak Gadis Teman, Pria di Mataram Nyaris Diamuk Massa

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 06:41 WIB

Kasat Reskrim Polres Selayar Diduga Lecehkan Polwan, Ini Reaksi Mabes Polri

Kasat Reskrim Polres Selayar Diduga Lecehkan Polwan, Ini Reaksi Mabes Polri

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 12:52 WIB

Kasat Reskrim Polres Selayar Lecehkan 3 Polwan Ternyata Punya Banyak Kasus

Kasat Reskrim Polres Selayar Lecehkan 3 Polwan Ternyata Punya Banyak Kasus

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 11:54 WIB

Bikin 3 Polwan Nangis, Mabes Polri Tak Tolerir Jika Iptu AM Terbukti Cabul

Bikin 3 Polwan Nangis, Mabes Polri Tak Tolerir Jika Iptu AM Terbukti Cabul

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 11:10 WIB

Dilecehkan Kasat Reskrim Polres Selayar, 3 Polwan Menangis, Kalah Pangkat

Dilecehkan Kasat Reskrim Polres Selayar, 3 Polwan Menangis, Kalah Pangkat

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 22:35 WIB

Bercanda Menjurus ke Pelecehan Seksual, Kasatreskrim Polres Selayar Dipecat

Bercanda Menjurus ke Pelecehan Seksual, Kasatreskrim Polres Selayar Dipecat

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 16:50 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan ke Polwan, Kasat Reskrim Polres Selayar Dicopot

Diduga Lakukan Pelecehan ke Polwan, Kasat Reskrim Polres Selayar Dicopot

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 16:06 WIB

Terkini

Cara Cek Update Harga BBM Terbaru Secara Online, Praktis dan Akurat!

Cara Cek Update Harga BBM Terbaru Secara Online, Praktis dan Akurat!

Otomotif | Minggu, 01 November 2026 | 12:50 WIB

Tanam 500 Pohon Buah di Candi Gedongsongo, Taj Yasin Ajak Generasi Muda Lestarikan Alam

Tanam 500 Pohon Buah di Candi Gedongsongo, Taj Yasin Ajak Generasi Muda Lestarikan Alam

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:38 WIB

Belajar Membatik Langsung di Trusmi, Cara Anak Muda Mengenal Warisan Budaya Cirebon

Belajar Membatik Langsung di Trusmi, Cara Anak Muda Mengenal Warisan Budaya Cirebon

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:33 WIB

5 Perbedaan Lipstik Maybelline Superstay Matte dan Vinyl, Kenali Formula hingga Ketahanannya

5 Perbedaan Lipstik Maybelline Superstay Matte dan Vinyl, Kenali Formula hingga Ketahanannya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:32 WIB

Review Film The Doll Ghawiah: Misteri Boneka Berdarah Paling Menakutkan!

Review Film The Doll Ghawiah: Misteri Boneka Berdarah Paling Menakutkan!

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:30 WIB

Cara Membuat Paspor Anak Terbaru: Syarat Lengkap, Biaya, dan Prosedurnya

Cara Membuat Paspor Anak Terbaru: Syarat Lengkap, Biaya, dan Prosedurnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:29 WIB

Taktik Tak Biasa! Anggota Polisi dan BNN Tumpangi KRL demi Tembus Sarang Narkoba Kampung Bahari

Taktik Tak Biasa! Anggota Polisi dan BNN Tumpangi KRL demi Tembus Sarang Narkoba Kampung Bahari

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:28 WIB

Andrea Bocelli Hadirkan Malam Penuh Harmoni di Tengah Kemegahan Candi Borobudur

Andrea Bocelli Hadirkan Malam Penuh Harmoni di Tengah Kemegahan Candi Borobudur

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 12:23 WIB

Polemik Film 'Pesta Babi' Dandhy Laksono, Menteri HAM Dorong Polisi Tempuh Restorative Justice

Polemik Film 'Pesta Babi' Dandhy Laksono, Menteri HAM Dorong Polisi Tempuh Restorative Justice

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:20 WIB

Sinopsis Gajab Raat, Film Kriminal Manoj Bajpayee di Netflix

Sinopsis Gajab Raat, Film Kriminal Manoj Bajpayee di Netflix

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:15 WIB

×