Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Polri Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jakut

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 19 Agustus 2020 | 16:02 WIB
Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Polri Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jakut
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (ketiga kanan) bersiap menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Sandi Andaryadi. Sandi diperiksa sebagai saksi terkait dengan pembuatan paspor Djoko Tjandra saat masih berstatus buron.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan Sandi diperiksa langsung oleh penyidik Subdit V sejak pukul 11.00 WIB.

"Pemeriksaan saksi Sandi Andaryadi (Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara). Pemeriksaan dimulai sejak pukul 11.00 WIB," kata Ferdy saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).

Fredy lantas merincikan beberapa poin pertanyaan yang diajukan oleh penyidik berikaitan dengan pembuatan paspor Djoko Tjandra.

Selian itu yang bersangkutan juga turut ditanyakan terkait surat dari Divisi Hubungan Internasional Polri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham mengenai pencabutan red notice.

"Daftar pertanyaan, proses pembuatan paspor tersangka JST (Djoko Tjandra). Surat DivHubinter ke Imigrasi yg mengakibatkan pencabutan red notice dan pencekalan tersangka JST," ujarnya.

Telusuri Gratifikasi

Dit Tipikor Bareskrim Polri mendalami dugaan aliran dana berupa gratifikasi dari Djoko Tjandra kepada Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham). Penelusuran tersebut dilakukan terkait kasus gratifikasi penghapusan atau pencabutan red notice Djoko Tjandra saat masih berstatus buron.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono sebelumnya mengatakan, jika penyidik tak menutup kemungkinan adanya dugaan aliran dana kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Namun, hal itu perlu ditelusuri terlebih dahulu.

"Semua bisa terjadi, tetapi kembali penyidik kan menggali, mendalami terkait pencabutan (red notice) kalau memang perkara pencabutan ini sampai ada transkasinya mengalir uang kesana (Dirjen Imigrasi Kemenkumham) akan ditelusuri," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).

"Kembali lagi penyidik akan follow the money kemana itu arah uang, dari pada saudara Djoko Tjandra dan saudari ADK (Anita Dewi Anggraeni Kolopaking) sendiri kemana mengalirnya," imbuh Awi.

Awi menyampaikan bahwa saat ini penyidik telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting.

Namun Awi mengemukakan, siapa saksi yang akan hadir dalam pemeriksaaan tersebut nantinya menjadi wewenang Jhoni Ginting.

"Kan sudah saya bilang, suratnya kepada Dirjen, nanti siapa beliau yang diutus kita pada intinya penyidik cuman minta yang memiliki kompetensi dengan masalah pencabutan red notice," katanya.

Dua Jenderal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Telusuri Dugaan Aliran Suap Djoko Tjandra ke Dirjen Imigrasi

Bareskrim Telusuri Dugaan Aliran Suap Djoko Tjandra ke Dirjen Imigrasi

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 11:40 WIB

Hari Ini Djoko Tjandra dan Pejabat Imigrasi Diperiksa Bareskrim

Hari Ini Djoko Tjandra dan Pejabat Imigrasi Diperiksa Bareskrim

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 07:57 WIB

Diperiksa 7 Jam, Eks Lurah Grogol Dicecar Soal Pembuatan eKTP Djoko Tjandra

Diperiksa 7 Jam, Eks Lurah Grogol Dicecar Soal Pembuatan eKTP Djoko Tjandra

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 20:40 WIB

Ikut Jaksa Pinangki Temui Djoko Tjandra, Pria Berinisial R Masih Misterius

Ikut Jaksa Pinangki Temui Djoko Tjandra, Pria Berinisial R Masih Misterius

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 20:24 WIB

Kasus Djoko Tjandra, Eks Lurah Grogol Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Kasus Djoko Tjandra, Eks Lurah Grogol Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 11:55 WIB

Terkini

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:58 WIB

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:55 WIB

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:31 WIB

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:11 WIB

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB