Salah Paham, Ada Warga Ngamuk Saat Rumahnya Didatangi KPU

Siswanto Suara.Com
Rabu, 19 Agustus 2020 | 18:00 WIB
Salah Paham, Ada Warga Ngamuk Saat Rumahnya Didatangi KPU
Ilustrasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar video conference untuk memantau persiapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019, di ruang operasi lantai 2 gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (17/4).

"Nanti setelah itu pada saat pleno akan dilihat apakah dilaksanakan saran perbaikannya atau tidak. Saran perbaikan itu sudah dilengkapi dengan alamat rumah. Kalau tidak dilaksanakan, maka akan dilanjutkan dengan rekomendasi perbaikan. Kalau tidak dilaksanakan lagi sudah ada sanksinya itu," kata Laode.

Tidak maksimal

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulawesi Selatan Amrayadi menilai masalah tersebut muncul karena pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh PPDP tidak maksimal.

Dikatakan, petugas tidak mendatangi seluruh rumah secara langsung untuk memastikan penambahan pemilih yang memenuhi syarat, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, menambah pemilih baru yang berusia 17 tahun atau sudah menikah serta memperbaiki elemen data pemilih secara langsung.

"Hasil laporan kami di bagian pengawasan menunjukkan masih ada petugas PPDP yang mewakilkan tugasnya ke orang lain. Melakukan coklit hanya dengan melakukan pemeriksaan dokumen berdasarkan pengalaman PPDP. Juga adanya kekhawatiran tidak terpenuhinya protokol kesehatan dan penyebaran Covid-19," kata Amrayadi.

Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 ayat 25 PKPU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan, melakukan pemutakhiran data pemilih dengan bertemu pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga atau nama lain dan tambahan pemilih.

Secara teknis, katanya, hasil temuan selama audit, bawaslu akan memerintahkan panitia pengawas tingkat kecamatan merekomendasikan saran perbaikan kepada PPK dengan melampirkan daftar nama anggota serta alamat rumah yang tidak didatangi oleh PPDP saat tahapan coklit.

"Saran perbaikan ini dimaksudkan untuk menjamin hak pilih di seluruh daerah pilkada sekaligus mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif," kata dia.

"Dan sekaligus mengurangi potensi penggunaan daftar pemilih yang dilarang dalam pemilihan di masa pendemi," Amrayadi menambahkan.

Baca Juga: Wuhan Gelar Pameran Otomotif Skala Internasional Perdana Usai Lockdown

Tujuan metode audit dalam tahapan pengawasan coklit untuk memastikan pelaksanaannya dilakukan sesuai prosedur dan menyeluruh demi menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

"Salah satu metodenya, dalam mengumpulkan informasi, PKD mencatat nama kepala keluarga dan alamat pemilih yang berada dalam keluarga tersebut. Apabila tidak mendapatkan nama kepala keluarga, sekurang-kurangnya mendapatkan alamat rumah yang tidak dilakukan coklit oleh PPDP," katanya. 

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI