CEK FAKTA: Benarkah Uang Baru Rp 75.000 Bukan untuk Alat Pembayaran?

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Rabu, 19 Agustus 2020 | 18:50 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Uang Baru Rp 75.000 Bukan untuk Alat Pembayaran?
Sejumlah warga menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2020). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

Suara.com - Sebuah akun Facebook membagikan kabar bahwa uang baru pecahan Rp 75000 yang diedarkan Bank Indonesia pada Senin (17/8/2020) bukan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

Akun Tifauzia Tyassuma itu menyebarkan klaim bahwa uang baru tersebut hanya diedarkan sebagai kenang-kenangan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia.

Berikut adalah narasi yang ditulis oleh akun tersebut:

"Kado Prank. "Uang Baru"
Innformasi sahih bahwa "Uang Baru" Dengan nilai Rp 75,ooo, itu bukan dimaksudkan sebagai Alat Penukar, melainkan semacam Merchandise saja, atau uang kenang-kenangan, untuk memperingati Ulang Tahun Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang ke-75 tahun.
Lalu, jadi maksudnya bagaimana?
Jadi kalau Anda ingin mendapatkan "Uang Merchandise" ini, maka silakan ke Bank, sediakan uang, uang beneran ya, sejumlah Rp 75,000 disertai dengan 1 fotokopi KTP.
Jatah pembelian uang merchandise tersebut, 1 KTP dapat jatah membeli 1 lembar.
Setelah anda membeli, saya sarankan uang Rp 75,ooo itu dilaminating saja untuk kenang-kenangan.
Karena untuk dibelanjakan tidak bisa, karena status uang Rp 75ooo ini bukan sebagai Alat Tukar.
Nominalnya saja tidak jelas. Tidak ada dalam nomenklatur Rupiah Indonesia.
Coba buka dompet. Bandingkan dengan nominal yang tertera pada semua uang kertas anda.
Angka 000 nya beda kan. Uang asli angka 000 nya ditulisnya besar-besar.
000
Uang merchandise ini angka 000 nya ketjil-ketjil.
ooo.
Maka,
Sepertinya Pemerintah kali ini, di hari Ulang Tahun Indonesia yang semestinya dirayakan dengan sangat bahagia dan gembira, nge-prank lagi.
Mengeluarkan "Uang Baru' yang tidak bisa digunakan sesuai fungsinya sebagai alat penukar.
Terus buat apa dong dibuat?
Ya namanya merchandise, diharapkan ada pembelinya toh?
Siapa?
Ya rakyat Indonesia yang negaranya lagi Ulang Tahun lah. masa rakyat Wakanda?
Diharapkan rakyat Indonesia menjadi konsumen dengan membeli.
Kalau rakyat Indonesia yang berKTP, sejumlah 100,000,000 saja.
Maka hari ini Pemerintah dapat kado istimewa dari Rakyatnya,
Uang cash senilai Rp 7,500,000,000,000,000 atau Rp 7,5 Triliun.
Uang segar. Cash.
Uangnya rakyat yang baik hati, tidak sombong, dan rajin menabung.
Lho!
Sebenarnya, hari ini yang Ulang Tahun siapa sih?
Kok jadi siapa yang menraktir dan siapa yang ditraktir ngga jelas begini."

Unggahan yang menyebut uang baru Rp 75000 tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran (Turnbackhoax.id)
Unggahan yang menyebut uang baru Rp 75000 tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran (Turnbackhoax.id)

Lantas benarkah uang baru Rp 75000 tidak berlaku sebagai alat pembayaran?

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id - jaringan Suara.com, klaim yang menyatakan bahwa uang baru Rp 75000 tidak bisa digunakan sebagai alat tukar adalah klaim yang salah.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi mengatakan uang baru tersebut adalah alat pembayaran yang sah.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat menanggapi kabar sejumlah orang yang telah mendapatkan uang tersebut berusaha meraup keuntungan dengan menjualnya lagi di marketplace.

Selain itu, Rosmaya juga memperbolehkan seseorang untuk menjadikan uang khusus pecahan Rp 75.000.

"Misalnya sudah dapat, dia simpan sebagai koleksi ya silakan, kalau ada yang mau beli lagi itu silakan, itu masing-masing kita tak mengatur seperti itu, tapi harga penukaran tetap Rp 75.000," ujar Rosmaya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (18/8/2020).

Rosmaya menyebut, BI telah memiliki pedoman khusus dalam penukaran uang khusus tersebut.

Salah satunya syarat, penukaran berdasarkan KTP yang mana satu KTP hanya bisa menukar uang khusus sekali saja.

"Bahwa akan ditanyakan mana KTP aslinya, kemudian wajah orangnya, betulkah ini, Kalau bukan tak bisa. Kalau bukan orangnya mana kuasanya, ini sudah disiapkan untuk mencegah jual beli," jelas dia.

Rosmaya mengungkapkan, hingga saat ini sudah 97 persen atau sebesar 6.851 orang telah mendaftar di 45 kantor perwakilan BI Seluruh Indonesia.

"Ini kembali untuk 18 agustus sampai 30 september, penukaran hanya di kantor BI. ada di kantor pusat, dan 45 kantor perwakilan BI selain Jakarta. Itu kami sudah hitungkan bagaimana ini saat pengambilannya kita hitung, menerapkan protokol covid," tukas dia.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, unggahan akun Tifauzia Tyassuma yang mengatakan bahwa uang baru Rp 75000 tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah adalah klaim yang menyesatkan.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocah Berbaju Dayak di Uang Rp 75 Ribu, Bapaknya Pegawai Bank Indonesia

Bocah Berbaju Dayak di Uang Rp 75 Ribu, Bapaknya Pegawai Bank Indonesia

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 17:20 WIB

Ini Sosok Anak Pakai Pakaian Adat Suku Tidung di Uang Rp 75.000

Ini Sosok Anak Pakai Pakaian Adat Suku Tidung di Uang Rp 75.000

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 14:48 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Uang Baru Dicetak oleh PT Pura Barutama?

CEK FAKTA: Benarkah Uang Baru Dicetak oleh PT Pura Barutama?

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 08:43 WIB

Kemunculannya di Uang Baru Bikin Heboh, Ini 5 Fakta Unik Suku Tidung

Kemunculannya di Uang Baru Bikin Heboh, Ini 5 Fakta Unik Suku Tidung

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:51 WIB

Diburu Publik, Ini 7 Kantor BI yang Masih Terima Tukar Uang Rp 75.000

Diburu Publik, Ini 7 Kantor BI yang Masih Terima Tukar Uang Rp 75.000

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2020 | 18:30 WIB

Uang Baru Rp 75.000 Dijual Seharga Jutaan Rupiah di Olshop, Ini Respons BI

Uang Baru Rp 75.000 Dijual Seharga Jutaan Rupiah di Olshop, Ini Respons BI

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2020 | 18:22 WIB

Terkini

Noel Tuding KPK Jadi Alat Oligarki dan Beri Peringatan Keras untuk Prabowo

Noel Tuding KPK Jadi Alat Oligarki dan Beri Peringatan Keras untuk Prabowo

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:36 WIB

Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi

Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia

Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:26 WIB

Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi

Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR

Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:14 WIB

KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening

KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:08 WIB

Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati

Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:05 WIB

DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.

DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:03 WIB

Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya

Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:01 WIB

6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup

6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:53 WIB