Duda Hamili dan Culik Gadis Tetangga, Wawan Jual Barang Korban Buat Makan

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 13:06 WIB
Duda Hamili dan Culik Gadis Tetangga, Wawan Jual Barang Korban Buat Makan
Tersangka persetubuhan anak, Wawan Gunawan (41) (kaus putih) saat digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

R mencoba mencari keberadaan Wawan dan F ke sejumlah hotel di sekitar Cengkareng, namun tak ditemukan. Kemudian R membuat laporan ke Polsek Cengkareng pada 29 Juli dan Polda Metro Jaya, Senin (10/8).

Sementara, motor yang digunakan F diketahui hendak dijual, sebelum akhirnya ditemukan di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Kedekatan Wawan dengan F rupanya berlatar belakang hubungan kekasih. Namun mereka menjalin hubungan terlarang, dan menghasilkan bayi laki-laki di luar pernikahan sekitar bulan Juli lalu.

R mengaku tak setuju, karena menilai Wawan belum dapat menafkahi anaknya. Dia sempat melaporkan perbuatan jahat Wawan terkait dugaan pencabulan ke Polsek Cengkareng, lantaran Wawan tak menunjukkan itikad baik.

Namun hal itu diurungkannya, karena Wawan telah dianggap keluarga sendiri.

"Cuma kita kasihan, akhirnya enggak dilanjutkan," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI