Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus penculikan dan pembunuhan MIP (37), Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank BUMN di Cempaka Putih.
Salah satu tersangka, yakni Dwi Hartono alias DH yang merupakan otak di balik kejahatan ini ternyata merupakan mantan narapidana.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena menyebut Dwi Hartono pernah terseret kasus pemalsuan ijazah di Semarang pada tahun 2012.
“Tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA,” ungkap Andika saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).
Kasus ini menurut Andika telah inkrah. Dwi ketika itu divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang dengan hukum 2 tahun penjara.
"Informasinya sudah divonis kurang lebih 2 tahun penjara,” jelas Andika.
15 Tersangka Ditangkap
Jasad MIP ditemukan di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 21 Agustus 2025 dalam kondisi mengenaskan; tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.
Belakang terungkap korban diculik dan dibunuh usai menggelar pertemuan dengan rekan kerjanya di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025).
Baca Juga: Kasus Penculikan di Dunia Nyata: Detektif Swasta Jubun Ungkap Fakta di Balik Layar
Dalam rekaman CCTV yang diterima redaksi Suara.com korban terlihat diculik oleh beberapa pria dan dibawa dengan mobil putih.
Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini total telah menangkap 15 tersangka. Empat di antaranya, yakni DH alias Dwi Hartono seorang pengusaha bimbingan belajar; YJ; AA; dan C yang diduga menjadi aktor intelektual.
Sementara, empat tersangka lain berperan sebagai eksekutor penculikan, yakni AT, RS, RAH, dan RW alias Eras.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan para tersangka memiliki peran berbeda. Mulai dari aktor intelektual, kelompok pembuntut, penculik, hingga pelaku penganiayaan.
“Perannya terbagi, satu aktor intelektual, dua kelompok yang membuntuti, tiga kelompok yang menculik, serta empat kelompok penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang jasadnya,” jelas Abdul kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Kini, seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.