Suka Mabuk Sabu dan Sewa PSK, Oknum PNS Nekat Jadi Jambret

Reza Gunadha | Suara.com

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:48 WIB
Suka Mabuk Sabu dan Sewa PSK, Oknum PNS Nekat Jadi Jambret
Ilustrasi jambret. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Setelah berhasil menggasak tas korban, pelaku melarikan diri ke pondok milik Ramli yang berada di Kabupaten Gowa, Sulsel untuk membagi hasil kejahatan mereka.

"Jamaluddin diberi uang hasil curian sebanyak Rp 7 Juta. Kemudian Ramli membawa tas milik korban," jelas Agus.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Jamaluddin tertangkap lebih dahulu di daerah Lokobodong, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Dari situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Ramli di Pondok miliknya yang juga berada di daerah Lokobodong, Kabupaten Gowa.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Pada saat beraksi, katanya, pelaku memiliki peran masing-masing.

"Jamal bertugas sebagai joki dan mengendarai sepeda motor Satria FU warna hitam abu-abu yang dipinjam dari lelaki Uya. Sedangkan Ramli bertugas menarik tas milik korban. Berhasil mengambil 1 buah tas warna putih berisi uang tunai Rp 31.750.000 Juta, jam tangan Aigner, 3 buah cincin berlian, 1 pasang giwang emas dan mainan kalung," beber Agus.

Selain itu, Jamaluddin juga mengaku pernah melakukan pencurian di depan Pasar Hartaco, Kecamatan Tamalate, Makassar dan berhasil mengasak satu ponsel.

Seakan tak pernah tobat, Jamaluddin kemudian melakukan pencurian di Jalan Malengkeri, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kala itu, Jamaluddin berhasil mengasak tas yang berisi satu ponsel merek Samsung.

"Berdasarkan penyidikan salah satu tersangka, yakni Jamal juga pernah dua melakukan curas di wilayah Polsek Tamalate," katanya.

Selain kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Satria FU, 1 ponsel Nokia warna biru milik pelaku, 2 ponsel Samsung J1 dan Samsung lipat.

Kemudian 1 helm hitam, 2 buah anak panah (busur) beserta pangkanya (pelontar), 2 buah senjata tajam jenis parang dan pisau, 1 buah kayu berbentuk parang, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi berupa jaket kulit dan celana pendek hitam milik Ramli, serta baju kaos abu-abu dan celana levis milik Jamaluddin.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas 9 tahun.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jamaah An-Nadzir Kabupaten Gowa Sholat Idul Adha Hari Ini

Jamaah An-Nadzir Kabupaten Gowa Sholat Idul Adha Hari Ini

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 11:09 WIB

Terapkan Aturan Baru, PNS Kabupaten Gowa Harus Fasih Baca Alquran

Terapkan Aturan Baru, PNS Kabupaten Gowa Harus Fasih Baca Alquran

News | Senin, 15 Juni 2020 | 16:00 WIB

Warga Gowa Tuntut RS Pindahkan Jasad Istri dari Pemakaman Covid-19

Warga Gowa Tuntut RS Pindahkan Jasad Istri dari Pemakaman Covid-19

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 07:07 WIB

Alasan Petani di Gowa Tolak Bantuan Sembako dari Pemerintah

Alasan Petani di Gowa Tolak Bantuan Sembako dari Pemerintah

Video | Rabu, 13 Mei 2020 | 15:05 WIB

Cerita Petani Tolak Bantuan Sembako: Saya Miskin, Tapi yang Butuh Banyak

Cerita Petani Tolak Bantuan Sembako: Saya Miskin, Tapi yang Butuh Banyak

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 08:58 WIB

Hari Pertama PSBB di Kabupaten Gowa, Jalanan Utama Tetap Ramai Pengendara

Hari Pertama PSBB di Kabupaten Gowa, Jalanan Utama Tetap Ramai Pengendara

News | Senin, 04 Mei 2020 | 15:19 WIB

Menkes Terawan Setuju Kabupaten Gowa Lakukan PSBB Corona

Menkes Terawan Setuju Kabupaten Gowa Lakukan PSBB Corona

News | Rabu, 22 April 2020 | 21:09 WIB

Suami Istri di NTB Positif Corona, Tiga Anaknya Dititipkan ke Nenek

Suami Istri di NTB Positif Corona, Tiga Anaknya Dititipkan ke Nenek

News | Minggu, 12 April 2020 | 04:45 WIB

Terkini

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB