Jemput Paksa Jenazah COVID-19, 12 Warga Batam Ikut Positif Corona

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 23 Agustus 2020 | 12:10 WIB
Jemput Paksa Jenazah COVID-19, 12 Warga Batam Ikut Positif Corona
Jenazah COVID-19 direbut paksa keluarga di Rumah Sakit Budi Kemulaiaan Batam. (ist)

Suara.com - Sebanyak 12 orang warga Batam positif corona setelah menjemput paksa jenazah COVID-19. Mereka bagian dari 23 orang terlibat dalam penjemputan jenazahh corona.

Dinkes Batam menjemput 23 orang yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah untuk menjalani pemeriksaan di RS Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang.

"Iya ada 12 orang positif," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Minggu (23/8/2020).

Dari 23 orang itu, Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam menyatakan 12 di antaranya positif terpapar virus corona pada rilis yang diberikan pada Sabtu, tengah malam.

Dinkes masih mencari seorang warga yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah YHG dan membalurkan air liur jenazah ke mukanya.

Mengenai penanganan selanjutnya, Didi menyatakan belum akan melakukan perlakuan khusus di rumah ibadah tempat jenazah sempat disemayamkan.

"Kalau mereka mau lakukan mandiri, silahkan," kata dia.

Sementara itu, dalam rilis Gugus Tugas, 12 warga terkonfirmasi positif COVID-19 yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah tercatat sebagai kasus 455 hingga 467.

Sebanyak enam orang dari mereka adalah pelajar lelaki dan perempuan berusia antara 11 hingga 16 tahun, kemudian tiga orang pekerja swasta berusia 40 tahun, 21 tahun dan 60 tahun, dua orang ibu rumah tangga berusia 51 tahun dan 67 tahun dan seorang wiraswasta berusia 44 tahun.

baca juga

Keseluruhannya berdomisili di Kecamatan Sekupang.

Masih berdasarkan catatan Gugus Tugas Batam, 12 warga itu telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi RSKI COVID-19 Pulau Galang dan kondisinya relatif stabil.

Jumlah kasus COVID-19 di kota setempat meledak. Pada Sabtu malam diumumkan sebanyak 30 tambahan warga terkonfirmasi positif pada hari itu.

Padahal pada hari-hari sebelumnya, rata-rata tidak sampai 10 orang yang dinyatakan terpapar virus corona.

"COVID-19 tidak akan berakhir selagi kita tidak mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Masker, distancing, dan kebersihan tangan," kata Didi.

Ia mengingatkan, apabila masyarakat tidak bisa menghindari berada di tengah-tengah keramaian, maka sebaiknya mengenakan pelindung wajah.

"Plus, pakailah face shield jika tidak bisa menghindari tempat keramaian," kata dia.

Sementara itu, dalam keterangan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam, disebutkan dari 30 tambahan terkonfirmasi positif, sembilan di antaranya adalah konfirmasi bergejala, empat konfirmasi tanpa gejala dan 17 orang lainnya terkonfirmasi kotak erat.

Dijelaskan, kasus 439 adalah lelaki 65 tahun warga Sekupang, yang memiliki riwayat demam.

Kasus 440 dan 441 adalah lelaki 10 tahun dan 13 tahun, warga Kecamatan Batuaji, yang merupakan kontak erat kasus 375. Kasus 442 adalah ibu rumah tangga 46 tahun warga Sei Beduk yang merupakan kontak erat 431.

Lalu kasus 443 adalah pemain musik 34 tahun warga Lubuk Baja, kasus 444 adalah lelaki 32 tahun warga Nongsa, kontak erat kasus 402 dan kasus 445 adalah ibu rumah tangga 59 tahun warga Lubuk Baja.

Kasus 446 adalah karyawan swasta 23 tahun warga Batam Kota, kasus 447 adalah bidan 33 tahun warga Nongsa, kasus 448 adalah pelaut 42 tahun dengan alamat di Lubuk Baja dan kasus 449 adalah ibu rumah tangga 60 tahun warga Batam Kota.

Kasus 450 adalah lelaki 3 tahun warga Batuaji, kasus 451 wiraswasta 37 tahun warga Batuampar yang dirawat di rumah sakit sejak 15 Agustus, dan meninggal pada 21 Agustus 2020.

Kasus 452 adalah karyawan swasta 28 tahun warga Sagulung, kasus 453 lelaki 74 tahun warga Batam Kota, dan kasus 454 adalah ibu rumah tangga 61 tahun warga Lubuk Baja.

Kemudian kasus 455 hingga 466 adalah warga Sekupang merupakan kontak erat kasus 433, terkait dengan penjemputan paksa jenazah terkonfirmasi positif COVI-19.

Disebutkan, kasus 455, 457 dan 464 adalah karyawan swasta masing-masing berusia 40 tahun, 60 tahun dan 21 tahun.

Kasus 458 dan 465 adalah ibu rumah tangga 51 tahun dan 67 tahun. Serta kasus 466 adalah wiraswasta 44 tahun.

Kasus 456, 459, 460, 461, 462, dan 463 adalah pelajar masing-masing berusia 14 tahun, 15 tahun, 16 tahun, 14 tahun, 14 tahun dan 11 tahun

Kemudian kasus 467 adalah mahasiswa 23 tahun warga Lubuk Baja dan kasus 468 adalah karyawan swasta 25 tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan

Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 19:26 WIB

Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan

Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan

Health | Minggu, 27 Juli 2025 | 15:30 WIB

Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil

Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 15:40 WIB

Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru

Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru

Health | Kamis, 12 Juni 2025 | 20:45 WIB

Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara

Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara

Health | Kamis, 12 Juni 2025 | 16:29 WIB

7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring

7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring

Health | Senin, 02 Juni 2025 | 20:05 WIB

Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?

Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?

Health | Senin, 02 Juni 2025 | 15:08 WIB

Ultimatum Tersangka Kasus Dana Hibah, KPK Ancam Jemput Paksa Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad jika Mangkir Lagi

Ultimatum Tersangka Kasus Dana Hibah, KPK Ancam Jemput Paksa Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad jika Mangkir Lagi

News | Rabu, 13 November 2024 | 14:08 WIB

Nikita Mirzani Bantah Jemput Paksa Lolly: Semua Sudah Sesuai SOP

Nikita Mirzani Bantah Jemput Paksa Lolly: Semua Sudah Sesuai SOP

Your Say | Selasa, 24 September 2024 | 18:35 WIB

Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19

Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19

Health | Selasa, 28 Mei 2024 | 11:59 WIB

Terkini

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

×