Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 10 Juli 2025 | 15:40 WIB
Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
KPK mengatakan siap menjemput paksa Ridwan Kamil, mantan gubernur Jawa Barat yang tersangkut kasus dugaan korupsi di BJB. [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi melakukan penjemputan paksa untuk meneriksa eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Sebab, RK sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi markup pengadaan dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai melakukan rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama para kepala daerah di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025).

"Pak Ridwan Kamil pernah dipanggil. Cuma mungkin belum datang, ya dan ada waktunya untuk datang," ujar Tanak.

Tanak mengatakan upaya penjemputan paksa itu bisa dilakukan apabila Politisi Golkar itu tak kunjung memenuhi panggilan lembaga antirasuah.

"Kalau tidak datang, kan ada upaya paksa untuk melakukan pemeriksaan, untuk diminta keterangan. Upaya paksa pada saat penyidikan bisa dilakukan," ucap Tanak.

Tanak menjelaskan, KPK bisa melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali lewat surat undangan resmi. Jika tak kunjung dipenuhi, barulah penjemputan paksa bisa dilakukan terhadap saksi yang dipanggil.

"Siapa pun saksi yang tidak hadir pada saat dipanggil, dia akan dipanggil berikut. Dan berikut lagi, ketiga kali bisa digunakan upaya paksa dan membawa mobil tahanan untuk dipanggil," tegas dia.

Sita Kendaraan dan Tersangka

Sebelumnya pada Maret dan April lalu KPK telah menyita motor Royal Enfield dan satu unit mobil Mercedes-Benz milik Ridwan Kamil terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Adapun motor Royal Enfield Ridwan Kamil itu setelah menggeledah rumahnya di Bandung pada 10 Maret 2025 lalu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition itu diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Depan Gubernur Banten, Pimpinan KPK Ungkap Pungli Perizinan di Tangerang: Terus Terang Minta Duit

Di Depan Gubernur Banten, Pimpinan KPK Ungkap Pungli Perizinan di Tangerang: Terus Terang Minta Duit

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 15:07 WIB

Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, Nasib Bobby Nasution di Ujung Lidah Anak Buah?

Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, Nasib Bobby Nasution di Ujung Lidah Anak Buah?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 15:07 WIB

Soal Peluang Bobby Nasution Diperiksa Kasus Korupsi, Ketua KPK Ungkap Laporan dari Penyidik

Soal Peluang Bobby Nasution Diperiksa Kasus Korupsi, Ketua KPK Ungkap Laporan dari Penyidik

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 14:56 WIB

122 Hari 'Menghilang', Ridwan Kamil Bakal Dijemput Paksa KPK?

122 Hari 'Menghilang', Ridwan Kamil Bakal Dijemput Paksa KPK?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 14:51 WIB

Pejabat Wajib Tahu! KPK Ungkap Kemampuan Sadap WA, Kirim Porno Pasti Ketahuan

Pejabat Wajib Tahu! KPK Ungkap Kemampuan Sadap WA, Kirim Porno Pasti Ketahuan

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 14:47 WIB

Terkini

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:04 WIB

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:56 WIB

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:55 WIB

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:44 WIB

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:14 WIB

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB