Kemendikbud : Kurikulum Darurat Bisa Digunakan Sesuai Kebutuhan

Fabiola Febrinastri

Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:36 WIB
Kemendikbud : Kurikulum Darurat Bisa Digunakan Sesuai Kebutuhan
Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim. (Dok : Kemendikbud)

Suara.com - Untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan dalam menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Berdasarkan keputusan tersebut, maka satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Hal ini telah ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, secara virtual, di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelasnya.

Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud sebenarnya merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Dalam kurikulum darurat dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran, sehingga guru dan siswa dapat fokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Dengan flesibilitas ini, maka satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat melakukan;
1). tetap mengacu pada kurikulum nasional;
2). menggunakan kurikulum darurat; atau
3). melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Sukses Belajar di Masa Pandemi
Pada kesempatan lain, Nadiem juga pernah mengatakan, pemerintah melakukan relaksasi peraturan untuk guru dalam mendukung kesuksesan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, guru sebaiknya fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswanya.

“Guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu, sehingga guru dapat fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam,” katanya..

Di masa pandemi ini, Nadiem berharap, orang tua dapat aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar di rumah, guru dapat terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif, dan sekolah dapat memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan metode yang paling tepat. Intinya, ia mengajak semua pihak untuk mendukung proses belajar mengajar di masa pandemi.

“Kerja sama secara menyeluruh dari semua pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan pembelajaran di masa pandemi Covid-19,” pesan Mendikbud.

Nadiem juga memberikan saran, untuk membantu siswa yang terdampak pandemi dan berpotensi tertinggal, ia mengimbau para guru untuk melakukan asesmen diagnostik. Asesmen dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif siswa sebagai dampak pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Menurutnya, asesmen non-kognitif ditujukan untuk mengukur aspek psikologis dan kondisi emosional siswa, seperti kesejahteraan psikologi dan sosial emosi siswa, kesenangan siswa selama belajar dari rumah, serta kondisi keluarga siswa. Selain itu, asesmen kognitif ditujukan untuk menguji kemampuan dan capaian pembelajaran siswa. Adapun hasil asesmen digunakan sebagai dasar pemilihan strategi pembelajaran dan pemberian remedial atau pelajaran tambahan untuk peserta didik yang paling tertinggal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Utamakan Keselamatan Anak bangsa lewat SKB 4 Menteri

Pemerintah Utamakan Keselamatan Anak bangsa lewat SKB 4 Menteri

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:28 WIB

Kemendikbud Terapkan Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi, Begini Isinya

Kemendikbud Terapkan Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi, Begini Isinya

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:24 WIB

Soal Pembukaan Sekolah, Kemendikbud Ingatkan Lagi Penerapan SKB 4 Menteri

Soal Pembukaan Sekolah, Kemendikbud Ingatkan Lagi Penerapan SKB 4 Menteri

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 09:57 WIB

Anak yang Sekolah PAUD, Nilainya Lebih Tinggi daripada Mereka yang Tidak

Anak yang Sekolah PAUD, Nilainya Lebih Tinggi daripada Mereka yang Tidak

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 09:52 WIB

Kapan Daftarkan Anak ke PAUD di Tengah Pandemi? Ini Kata Kemendikbud

Kapan Daftarkan Anak ke PAUD di Tengah Pandemi? Ini Kata Kemendikbud

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 09:45 WIB

Kemendikbud: Siswa Sekarang Lebih Butuh Internet, Bukan Jembatan ke Sekolah

Kemendikbud: Siswa Sekarang Lebih Butuh Internet, Bukan Jembatan ke Sekolah

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 10:14 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB