Pemerintah Utamakan Keselamatan Anak bangsa lewat SKB 4 Menteri

Fabiola Febrinastri

Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:28 WIB
Pemerintah Utamakan Keselamatan Anak bangsa lewat SKB 4 Menteri
Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim, meninjau SMA Negeri 4, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020). (Dok : Kemendikbud)

Suara.com - Kondisi pandemi Covid-19 tidak memungkinkan satuan pendidikan untuk melakukan pembelajaran dengan sistem tatap muka. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki tanggung jawab untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan para peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, hingga masyarakat secara umum.

Hal ini pernah dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, termasuk sebagai alasan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, beberapa waktu lalu.

“Prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum. Selain itu juga mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi Covid-19,” jelasnya.

Demi keselamatan seluruh pelaku pendidikan , SKB Empat Menteri dikeluarkan antara lain untuk mengatur pelaksanaan pembelajaran. Satuan pendidikan di zona selain merah dan oranye, yakni di zona kuning dan hijau, disarankan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Mendikbud menengaskan, sekolah boleh melakukan pembelajaran tatap muka jika pemerintah daerah sudah memberi izin melalui dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota. Selain itu, satuan pendidikan juga harus mendapat izin dari Kementerian Agama, melalui kantor wilayah setempat yang juga berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah.

Dalam penyesuaian SKB, kemudian ditegaskan, daerah yang berada di zona oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).

Pada bagian lain SKB Empat Menteri, disebutkan bahwa tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dan zona kuning pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilakukan bersamaan, dengan pertimbangan risiko kesehatan yang tidak berbeda. Sementara itu, untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat memulai pembelajaran tatap muka paling cepat dua bulan setelah jenjang pendidikan dasar dan menengah.

“Dengan pertimbangan bahwa pembelajaran praktik adalah keahlian inti SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), maka pelaksanaan pembelajaran praktik bagi peserta didik SMK diperbolehkan di semua zona dengan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” lanjut Mendikbud.

Mengenai pembukaan satuan pendidikan di zona tertentu, beberapa waktu lalu, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud, Ainun Na'im, mengatakan, Kemendikbud dan kementerian lain selalu mengevaluasi teknis penyelenggaraan pembelajaran tatap muka, terutama di luar zona hijau, misalnya zona kuning.

baca juga

“Kita tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan, kita harus menjaga proses belajar yang aman. Kita sedang evaluasi bagaimana zona kuning dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan yang lebih ketat, supaya risiko penularan Covid-19 bisa diperkecil,” ujarnya. Berdasarkan data per 3 Agustus 2020 dari https://covid19.go.id, terdapat sekitar 57 persen peserta didik masih berada di zona merah dan oranye, sementara itu, sekitar 43 persen peserta didik berada di zona kuning dan hijau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikbud Terapkan Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi, Begini Isinya

Kemendikbud Terapkan Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi, Begini Isinya

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:24 WIB

Virus Corona Bisa Bertahan Lama, Vaksin Jadi Kebutuhan Jangka Panjang

Virus Corona Bisa Bertahan Lama, Vaksin Jadi Kebutuhan Jangka Panjang

Health | Minggu, 23 Agustus 2020 | 12:27 WIB

Sulit Dideteksi, Penyebab ASN Gunungkidul Terpapar Covid-19 Masih Misterius

Sulit Dideteksi, Penyebab ASN Gunungkidul Terpapar Covid-19 Masih Misterius

Jogja | Minggu, 23 Agustus 2020 | 11:19 WIB

Studi: Covid-19 Berisiko Menyebabkan Masalah Metabolik di Banyak Organ

Studi: Covid-19 Berisiko Menyebabkan Masalah Metabolik di Banyak Organ

Health | Minggu, 23 Agustus 2020 | 09:32 WIB

Update Covid-19 Global: Angka Infeksi Naik, Korea Selatan Kembali Lockdown

Update Covid-19 Global: Angka Infeksi Naik, Korea Selatan Kembali Lockdown

Health | Minggu, 23 Agustus 2020 | 09:16 WIB

Pesta Kolam di Wuhan: Obat Ampuh Warga Pasca Kendalikan Covid-19

Pesta Kolam di Wuhan: Obat Ampuh Warga Pasca Kendalikan Covid-19

Video | Minggu, 23 Agustus 2020 | 10:20 WIB

Terkini

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

×