Ganjil Genap Motor, Uki eks PSI: Anies Mau Bunuh Ekonomi atau Rakyat?

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 23 Agustus 2020 | 15:44 WIB
Ganjil Genap Motor, Uki eks PSI: Anies Mau Bunuh Ekonomi atau Rakyat?
Eks Jubir PSI Dedek Prayudi - (Instagram/@uki_dedek)

Suara.com - Eks juru bicara PSI Dedek Prayudi atau kerap disapa Uki mengkritisi rencana sepeda motor dikenakan aturan ganjil genap. Uki mempertanyakan alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menerapkan kebijakan tersebut di tengah pandemi Covid-19.

Kritik tersebut disampaikan oleh Uki melalui akun Twitter miliknya @uki23.

"Memberlakukan ganjil genap untuk sepeda motor di tengah melesatnya angka penularan Covid-19," kata Uki seperti dikutip Suara.com, Minggu (23/8/2020).

Uki mempertanyakan alasan Anies membuat aturan tersebut di tengah pandemi Covid-19.

Terlebih kasus positif Covid-19 di ibu kota saat ini juga masih tinggi.

"Pak Anies ingin membunuh ekonomi atau ingin membunuh rakyatnya yang sedang menghidupi keluarga?" ungkap Uki.

Dedek Prayudi soal rencana ganjil genap untuk sepeda motor (Twitter/uki23)
Dedek Prayudi soal rencana ganjil genap untuk sepeda motor (Twitter/uki23)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19.

Regulasi ini juga mengatur soal pengendalian moda transportasi, termasuk pemberlakuan ganjil-genap (gage).

Dalam aturan itu, Anies menyebut gage diberlakukan bagi kendaraan roda empat dan roda dua.

baca juga

Artinya, angkutan pribadi berplat nomor ganjil tidak boleh melintas ruas jalan yang ditentukan saat tanggal genap dan begitu juga sebaliknya.

"Setiap pengendara kendaraan bermotor beroda empat atau lebih dan roda dua dengan nomor plat ganjil dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal genap," ujar Anies dalam Pergub-nya.

Kendati demikian, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membantahnya.

Padahal, aturan itu sudah diteken Anies dan diundangkan sejak tanggal 19 Agustus 2020.

"Pergub (nomor) 80, itu motor dikenakan gage belum. Gage saat ini belum berlaku bagi roda dua," ujar Syafrin saat dihubungi.

Penerapan gage juga masih sama seperti sebelumnya, yakni berlaku di 25 ruas jalan dan diberikan pengecualian bagi 14 jenis kendaraan.

Selain itu, saat hari libur atau tanggal merah gage tidak diberlakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepeda Motor Bakal Kena Ganjil Genap, Yunarto Wijaya: di Mana Logikanya?

Sepeda Motor Bakal Kena Ganjil Genap, Yunarto Wijaya: di Mana Logikanya?

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 19:48 WIB

Gubernur Anies Terbitkan Pergub Ganjil Genap Motor, Dishub: Belum Berlaku

Gubernur Anies Terbitkan Pergub Ganjil Genap Motor, Dishub: Belum Berlaku

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 13:50 WIB

Hari Cuti Bersama, Ganjil Genap di Jakarta Pada Jumat Besok Ditiadakan

Hari Cuti Bersama, Ganjil Genap di Jakarta Pada Jumat Besok Ditiadakan

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 18:54 WIB

Terkini

Geger Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku

Geger Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku

Lampung | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Investor Asing Tarik Rp10,24 Triliun di September, IHSG Ambruk Nyaris 7 Persen

Investor Asing Tarik Rp10,24 Triliun di September, IHSG Ambruk Nyaris 7 Persen

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:32 WIB

Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi

Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Tujuh SPPG di Kudus Diberhentikan Sementara, Data Penerima Manfaat Jadi Masalah

Tujuh SPPG di Kudus Diberhentikan Sementara, Data Penerima Manfaat Jadi Masalah

Jawa Tengah | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Menko Polkam Dudung Soroti Gejolak Politik Usai Sertijab, Singgung Perkara Gibran di MK

Menko Polkam Dudung Soroti Gejolak Politik Usai Sertijab, Singgung Perkara Gibran di MK

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Presiden FIFA Undang Prabowo Hadiri Final Indonesia vs Thailand di SUGBK, Akankah Hadir?

Presiden FIFA Undang Prabowo Hadiri Final Indonesia vs Thailand di SUGBK, Akankah Hadir?

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Ternyata Dibangun Warga Binaan Sejak 2023!

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Ternyata Dibangun Warga Binaan Sejak 2023!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Review In Spite of Ourselves: Jatuh Cinta Mudah, Menjalaninya Lebih Rumit

Review In Spite of Ourselves: Jatuh Cinta Mudah, Menjalaninya Lebih Rumit

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Wasit Timnas Indonesia vs Thailand Akhrol Riskullaev: Berstatus Terhukum dan Bersalah

Wasit Timnas Indonesia vs Thailand Akhrol Riskullaev: Berstatus Terhukum dan Bersalah

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:16 WIB

5 Ragam Disabilitas menurut Undang-Undang, Apa Saja?

5 Ragam Disabilitas menurut Undang-Undang, Apa Saja?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:15 WIB

×