Covid-19 Melonjak, Warga Seoul Wajib Pakai Masker, Aturan Sosial Diperketat

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Senin, 24 Agustus 2020 | 15:07 WIB
Covid-19 Melonjak, Warga Seoul Wajib Pakai Masker, Aturan Sosial Diperketat
Warga Korea Selatan menggunakan masker. (Ed Jones/AFP)

Suara.com - Pemerintah Korea Selatan kini mewajibkan seluruh orang yang berada di kota Seoul untuk menggunakan masker sebagai upaya pencegahan infeksi virus Corona.

Menyadur Mothership, Senin (24/8/2020), kebijakan itu ditekan Korea Selatan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di wilayah ibu kota dan sekitarnya.

Kasus baru infeksi Covid-19 di Seoul konsisten melonjak hampir tiga digit selama lebih dari sepekan. Hal itu dimulai pada 14 Agustus lalu, saat kota itu mencatatkan 103 kasus baru dalam sehari.

Lonjakan kasus infeksi virus Corona yang membuat pemerintah Korea Selatan kembali bersiaga itu ditelusuri berasal dari sebuah gereja bernama Sarang Jeil.

Seoul sejak 15 hingga 22 Agustus telah mencatatkan lebih dari 1.000 kasus infeksi virus Corona. Secara keseluruhan, dalam periode 14 hingga 24 Agustus, Korsel telah mencatat total 2.893 kasus baru.

Karena itu, pemerintah metropolitan Seoul telah mewajibkan pemakaian masker di tempat-tempat di dalam dan luar ruangan yang ramai, kecuali saat makan.

Sebelumnya, penggunaan masker diwajibkan hanya untuk bus, taksi, dan kereta bawah tanah, dan mulai berlaku pada pertengahan Mei ketika peningkatan infeksi dilacak ke beberapa tempat hiburan malam di dalam kota.

"Dengan mandat ini, kami berharap dapat kembali menata dan mengingatkan seluruh warga bahwa masker wajah adalah dasar-dasar untuk tetap aman dalam kehiupan sehari-hari sekaligus janji sosial," kata Pelaksana tugas (plt) Walikota Seoul, Seo Jeong-hyup.

Selain aturan wajib menggunakan masker, Korea Selatan juga telah memperluas cakupan aturan jarak sosial hingga ke luar Seoul.

baca juga

Ini termasuk penutupan klub malam, ruang karaoke, dan kafe internet, serta pelarangan pertemuan lebih dari 50 orang di dalam ruangan dan 100 orang di luar ruangan.

Channel News Asia (CNA) melaporkan bahwa larangan itu juga meluas ke pertemuan dan prasmanan gereja secara langsung. Sedangkan acara olahraga masih bisa terus berlanjut tapi tanpa penonton.

Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (KCDC) Korea Selatan, Kwon Jun-wook juga mengatakan otoritas kesehatan tengah membahas wacana untuk menerapkan aturan sosial ke tingkat tertinggi, sebagaimana laporan The Korea Herald.

Sejauh ini, Korea Selatan telah melaporkan 17.665 kasus Covid-19 hingga 24 Agustus 2020. Jumlah tersebut termasuk 266 kasus baru virus yang juga dilaporkan pada hari yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Anggota DPRD Bantul Positif Covid-19, Kantor Dikosongkan Dua Hari

Satu Anggota DPRD Bantul Positif Covid-19, Kantor Dikosongkan Dua Hari

Jogja | Senin, 24 Agustus 2020 | 13:01 WIB

Detik - detik Dokter Selamatkan Pasien Covid-19 yang Ingin Bunuh Diri

Detik - detik Dokter Selamatkan Pasien Covid-19 yang Ingin Bunuh Diri

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 11:38 WIB

BPOM AS Izinkan Plasma Darah Sebagai 'Obat' Untuk Pasien Covid-19

BPOM AS Izinkan Plasma Darah Sebagai 'Obat' Untuk Pasien Covid-19

Health | Senin, 24 Agustus 2020 | 11:20 WIB

Akhirnya, AS Izinkan Plasma Darah untuk Pengobatan Covid-19

Akhirnya, AS Izinkan Plasma Darah untuk Pengobatan Covid-19

Health | Senin, 24 Agustus 2020 | 11:16 WIB

Ilmuwan China Diburu AS karena Disebut Pasien Nol Covid-19

Ilmuwan China Diburu AS karena Disebut Pasien Nol Covid-19

Health | Senin, 24 Agustus 2020 | 10:54 WIB

Langgar Protokol Kesehatan, 13 Pengunjung Klub Malam Tewas Digerebek Polisi

Langgar Protokol Kesehatan, 13 Pengunjung Klub Malam Tewas Digerebek Polisi

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 10:42 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×