Evi Jadi Komisioner KPU Lagi, Muhammad: Putusan DKPP Tak Bisa Dianulir PTUN

Selasa, 25 Agustus 2020 | 07:20 WIB
Evi Jadi Komisioner KPU Lagi, Muhammad: Putusan DKPP Tak Bisa Dianulir PTUN
Ketua DKPP, Muhammad seusai memimpin sidang dugaan pelangggaran etik Wahyu Setiawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Baca 10 detik

Evi yang baru aktif lagi menjadi anggota KPU turut hadir dalam rapat konsultasi antara KPU dengan Komisi II pada hari ini.

"Karena beliau pembagian tugas menangani devisi teknis maka kami meminta ia hadir pada rapat ini dan beliau sudah ada di tengah-tengah kita ini," ujarnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI