Penyelundupan Burung Murai, 2 WNI Tewas Ditembak Petugas Maritim Malaysia

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 25 Agustus 2020 | 07:26 WIB
Penyelundupan Burung Murai, 2 WNI Tewas Ditembak Petugas Maritim Malaysia
Petugas APMM merilis jika mereka berhasil menggagalkan penyelundupan 90 bakul yang berisi satwa burung murai. Total barang diperkirakan 290 ribu RM atau mencapai Rp 1 milyar. (Foto: Facebook Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia/ ist)

Suara.com - Anggota Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) tembak dua warga Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepri. WNI tersebut kemudian dilaporkan tewas pada Senin (24/8/2020) kemarin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh ada empat WNI, warga Tanjunguban yang diamankan petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), dua diantaranya tewas dalam penindakan oleh APMM tersebut.

Mereka sebagai terduga penyeludupan 600 ekor satwa burung murai. Menurut informasi, dua jenazah warga Tanjunguban itu akan dipulangkan Selasa (25/8/2020).

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur, mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami informasi tersebut.

"Informasi begitu, saat ini kami sedang memastikan dan menelusuri pihak keluarga," kata Jumhur seperti dikutip dari batamnews.co.id - jaringan Suara.com.

Dilansir Batamnews dari laman fanpage facebook, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia, disebutkan disana petugas APMM berhasil menggagalkan penyelundupan margasatwa (Burung Murai Batu dan Murai Kampung) oleh warga Indonesia dan tempatan menggunakan dua boat fiber, di perairan Tanjung Kelesa, Pantai Timur Johor Senin (24/8/2020) dini hari.

Kedua boat sempat ditahan boat patroli APMM yang sedang melaksanakan Operasi Benteng Laut 1/2020 sekitar pukul 1.30 dini hari.

Petugas mereka menghampiri dua boat, boat pertama diawaki dua pria warga setempat, boat kedua diawaki tiga WNI berusia antara 40 hingga 62 tahun.

Dari boat pertama ada muatan 90 bakul berisi burung Murai Batu dan Murai Kampung yang sedang menunggu satu boat lagi untuk diselundupkan ke Indonesia.

baca juga

Sejurus boat kedua dari perairan Bintan, Indonesia tiba, anggota Maritim Malaysia bertindak melompat ke dalam boat tersebut untuk pemeriksaan.

Menyadari kehadiran petugas, boat tersebut berusaha kabur dan membahayakan petugas APMM. Mereka mengatakan jika situasi saat itu kritis dan petugas mereka terancam keselamatan nyawanya. Hal ini yang membuat APMM menggunakan senjata api.

Dilaporkan di sana, terjadi perlawanan dan tekong boat mencoba merampas senjata api anggota APMM, sehingga mereka menembak. Dua orang dinyatakan tewas.

Dua perahu boat dan barang bukti diamankan ke kawasan Dermaga Tanjung Sedili.

Mereka melaporkan nilai dari barang selundupan itu sekitar RM 290 ribu (Rp 1,02 Milyar)termasuk sebuah boat dengan empat mesin 200 PK, sebuah boat satu mesin 40 PK dan 90 bakul dengan muatan lebih kurang 10 ekor burung Murai setiap bakul.

Tersangka dianggap melanggar aturan keimigrasian di Malaysia terkait penyelundupan dan aturan pidana terkait perlawanan terhadap petugas.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karyawati Sewa Pembunuh Bayaran, Bunuh Bos Pelayaran karena Suka Diajak ML

Karyawati Sewa Pembunuh Bayaran, Bunuh Bos Pelayaran karena Suka Diajak ML

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 17:41 WIB

Libatkan 12 Orang, Kasus Pembunuhan Bos Pelayaran Ternyata Didalangi Wanita

Libatkan 12 Orang, Kasus Pembunuhan Bos Pelayaran Ternyata Didalangi Wanita

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 17:22 WIB

Iming-iming Upah Rp10 Juta, Kurir Selundupkan 2.000 Butir Ekstasi Ditangkap

Iming-iming Upah Rp10 Juta, Kurir Selundupkan 2.000 Butir Ekstasi Ditangkap

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 14:05 WIB

Sindikat Prostitusi Penyelundup Wanita China Digerebek Polisi

Sindikat Prostitusi Penyelundup Wanita China Digerebek Polisi

News | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 12:21 WIB

Begini Suasana Rumah Duka Bos Pelayaran yang Tewas Ditembak

Begini Suasana Rumah Duka Bos Pelayaran yang Tewas Ditembak

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 19:56 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×